PBB Bentuk Komite Khusus Selidik Kejahatan HAM di Myanmar

Eramuslim – Selasa 30 Mei 2017, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk komite independen yang akan bertugas untuk menyelidiki lebih dalam pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Langkah ini diambil setelah Myanmar menolak hasil investigasi yang dilakukan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuding pemerintah Naypyidaw telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama operasi keamanan di tahun 2016, dan menyebabkan lebih dari 75 ribu minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke negara-negara tetangga seperti Bangladesh.

Sebanyak 3 orang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam komisi yang akan bertugas menyelisik lebih lanjut dugaan tindak kekejaman terhadap Muslim Rohingya di provinsi Rakhine.

Pejuang hak perempuan asal India, Indira Jaising, ditunjuk sebagai ketua komite penyelidikan. Dan manta ketua komisi hak asasi manusia Sri Lanka, Radhika Coomaraswamy, serta pembela hak asasi manusia asal Australia, Christopher Dominic Sidoti, sebagai anggotanya.

PBB mendesak Pemerintah Myanmar mau berkerja sama secara penuh dengan mendukung investigasi dan tidak menghalang-halangi tim untuk menjangkau wilayah-wilayah terdampak konflik.

Laporan sebelumnya dikeluarkan Dewan HAM PBB setelah melakukan wawancara ekstensif dengan korban selamat dari Muslim Rohingya yang kini mengungsi di Bangladesh. (Almasryalyoum/Ram)