Pemerintah Belanda Dan Irlandia Nyatakan Siap Boikot Zionis Israel

kincir angin belandaEramuslim – Pemerintah Belanda dan Irlandia menekankan bahwa aksi boikota internasional yang marak dilakukan pemerintah maupun organisasi non-pemerintah adalah sebuah tindakan legal dan bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi.

Pernyataan ini dilontarkan Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, menanggapi maraknya aksi dukungan dunia internasional terhadap hak-hak kebebasan warga Palestina dari penjajahan Zionis Israel.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Irlandia, Charles Flanagan, dalam keterangan terpisah menanggapi pertanyaan Parlemen mengenai aksi global boikot Zionis Israel mengatakan, “Pamerintah tidak mendukung aksi ini, akan tetapi kebijakn boikot lembaga non-pemerintah sah dan dilindungi oleh undang-undang.”

Di sisi lain, pernyataan kedua menteri luar negeri disambut baik komite global boikot Zionis Israel dan menganggap ini sebagai pukulan serius terhadap perang melawan kelompok anti-Zionis Israel yang dipelopori oleh pemerintah AS, Inggris, Prancis, dan Kanada. (Almasryalyoum/Ram)