Israel Serukan Negara Donatur Hentikan Pendanaan Kepada Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana InternasionalEramuslim – Pemerintah Israel mendesak negara-negara donatur untuk menghentikan pendanaan kepada Mahkamah Pidana Internasional, menanggapi keputusan Mahkamah membuka penyelidikan awal kejahatan perang Israel di wilayah Palestina.

Dalam pernyataannya pada hari Minggu (18/01) kemarin, Menlu Avigdor Lieberman mengatakan “kami berharap Amerika Serikat dan negara-negara anggota lainnya untuk mengurangi pendanaan bagi Mahkamah Pidana Internasional sesuai dengan tingkat ekonomi mereka.”

Lieberman melanjutkan “kami akan mendesak teman-teman di Kanada, Australia dan Jerman secara perlahan untuk berhenti mendanai Mahkamah,” seraya menambahkan “organisasi ini tidak mewakili siapa pun, ini adalah sekumpulan entitas politik dan tidak ada pembenaran untuk keberadaan organisasi ini. ”

Senada dengan Menlu Avigdor Lieberman, seorang pejabat tinggi lainnya menyatakan bahwa pemerintah Tel Aviv juga akan meminta PM Jepang, Shinzo Abe, dalam kunjungannya ke Israel untuk segera menghentikan pendanaan tersebut.

Perlu diketahui bahwa Jepang adalah salah satu negara donatur terbesar di Mahkamah.

Sebelumnya pada 2 Januari lalu Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah mengajukan keanggotaan kepada Mahkamah Pidana Internasional, yang memungkinkan menyeret Israel kehadapan Pengadilan Kriminal atas kejahatan kemanusian di wilayah Palestina. (Alarabiya/Ram)

Artikel ini bekerjasama dengan eramuslim digest :

Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest