Sahkan UU Khusus, Muslim India Akan Bernasib Sama Dengan Muslim Rohingya?

Eramuslim – Warga Kashmir yang mayoritas beragama Islam mengkhawatirkan keputusan terbaru Mahkamah Agung India mengenai Pasal 35A yang memberikan status khusus kepada wilayah Kashmir yang dikelola oleh India, perbatasan dengan Pakistan.

Altaf Sheikh, pemilik sebuah kafe populer di Srinagar’s Residency Road, jalan perbelanjaan tersibuk di kota utama wilayah yang disengketakan, khawatir bahwa pemerintah nasionalis Hindu India ingin membawa perubahan demografis di wilayah mayoritas Muslim, dilansir Aljazeera, Senin (30/10).

Nasionalis Hindu telah berkampanye melawan Pasal 35A yang diabadikan dalam konstitusi India yang melarang orang India membeli tanah di wilayah yang disengketakan tersebut. Sheikh, seperti orang Kashmir lainnya, khawatir New Delhi ingin mendorong masuk orang luar dan mengurangi Muslim menjadi minoritas.

“Contohnya Palestina, Suriah, dan sekarang Rohingya ada di depan kita. Akankah dunia membiarkan Kashmir menjadi salah satu dari ini di masa depan?” kata Sheikh.

Sebuah LSM bernama “We the Citizens” dan sebuah lembaga riset yang didukung oleh supremasi Hindu Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) telah mengajukan permohonan untuk menghapus pasal tersebut. Partai Kongres, yang telah memerintah India selama hampir tujuh dekade terakhir, telah menantang petisi semacam itu setiap kali diajukan di masa lalu.