Pengadilan Saudi Putuskan Korban Tragedi Crane 2015 Tidak Dapat Ganti Rugi

Hakim dalam kasus tersebut mengatakan pengadilan mengambil keputusannya setelah meninjau secara menyeluruh laporan teknis, teknik, mekanik dan geofisika selain mempelajari dengan saksama laporan Presidensi Meteorologi dan Lingkungan yang mengatakan hujan deras dan badai yang menyebabkan jatuhnya crane.

“Crane berada dalam posisi tegak, benar dan aman. Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa yang melakukan semua tindakan pengamanan yang diperlukan,” ujar Pengadilan Makkah. (IP/Ram)