Turki Resmi Perpanjang Masa Keadaan Darurat Selama 3 Bulan

polisi-turkiEramuslim – Senin 3 Oktober 2016, pemerintah Turki mengumumkan masa perpanjangan keadaan darurat diseluruh wilayah hingga 3 bulan kedepan, pasca berakhirnya tahap pertama masa keadaan darurat yang ditetapkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada 15 Juli kemarin.

“Turki membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyingkirkan orang-orang yang disebut kelompok-kelompok teroris,” ujar Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pengumumannya di stasiun televisi pemerintah.

Dalam keterangan sebelumnya di tanggal 29 September kemarin, Presiden Erdogan menjelaskan bahwa perpanjangan masa darurat bertujuan untuk meningkatkan peran keamanan dalam memerangi kelompok teroris seperti PKK Kurdistan dan Organisasi Gulen yang dituding sebagai dalang kudeta 15 Juli.

Kebijakan penambahan masa keadaan darurat diambil Presiden Erdogan setelah Dewan Keamanan Nasional (MGK) dalam rapat yang digelar pada 27 September kemarin merekomendasikan pemerintah untuk memperpanjang keadaan darurat dan menjadikan 15 Juli sebagai Hari Demokrasi dan Kebebasan Turki.

Tercatat sebanyak 32 ribu orang telah ditangkap pemerintah terkait upaya kudeta gagal 15 Juli, termasuk memecat 5 ribu pegawai pemerintah dan memberhentikan sementara 77 ribu pegawai sipil lainnya, serta menutup 3 lembaga berita, 16 saluran TV, 23 stasiun radio, 45 surat kabar dan 15 majalah. (Bbcarabic/Ram)