Unjukrasa Jamaah Islami Terus Berlanjut, Potensi Perang Sipil Bangladesh

Hukuman mati terhadap para aktivis Islam di Bangladesh atas dakwaan kejahatan perang dan penyerangan kepada pengunjukrasa telah menuai kecaman dari Al-Azhar, Kairo.

Unjukrasa besar-besaran telah terjadi di Bangladesh dalam beberapa hari terakhir menyusul hukuman mati yang dijatuhkan kepada para pemimpin aktivis Islam yang diduga terlibat dalam perang kemerdekaan tahun 1971.

Minggu lalu, Delwar Hossain Sayedee, pemimpin kelompok Jamaah Islami, dihukum mati atas dakwaan sebagai pelaku kejahatan perang pada perang kemerdekaan.

Pemimpin berusia 73 tahun tersebut adalah orang ketiga yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan kejahatan perang, yang putusannya menimbulkan kemarahan dari para pendukung kelompok ini.

Setidaknya 60 orang telah tewas dalam bentrokan mematikan sejak diumumkannya hukuman mati tersebut.

“Tak ada guna pemerintah berusaha menghalangi keinginan rakyatnya,” Al-Azhar mengatakan.

“Melindungi kebebasan dan hak rakyat adalah tugas pemerintah,”

Ikhwaanul Muslimiin di Mesir menganggap hukuman tersebut tidak adil dan juga mengutuk penggunaan kekuatan militer yang mematikan terhadap para masyarakat selama aksi protes berlangsung.

Partai An-Nahda di Tunisia meminta organisasi dan asosiasi HAM internasional untuk melakukan tindakan terhadap konflik antara polisi dan pengunjukrasa.

Badan Hukum Personal Seluruh Muslim India menyalahkan Pemimpin Bangladesh Syaikh Hasina atas tindakannya sebagai diktator dan menggunakan pengadilan kejahatan perang untuk menghancurkan pihak oposisi.

Pemimpin Jamaah Islami Pakistan – Syed Munawar Hasan juga memberikan peringatan, bahwa hukuman mati tersebut dapat memicu perang sipil di Bangladesh, yang merupakan negara ketiga terbesar dengan mayoritas penduduk Muslim sekitar 148 juta orang.

(Islamonline)