'Bom Waktu' Bank Century

Wapres Jusuf Kalla, waktu itu, secara tegas menyatakan, bahwa kasus Bank Century itu, kriminal murni. Karena itu, Kalla meminta kepada Kapolri agar kasus Bank Century itu, diusut secara tuntas, dan ini akan menjadi tantangan bagi penegak hukum. Dapatkah menyelesaikan kasus Bank Century, secara benar, adil, dan transparan.

BPK sudah menyerahkan laporan investigasinya kepada DPR, Senin pagi (22/11), yang lalu, dan melalui Ketua BPK, Hadi Purnomo, menegaskan memang adanya pelanggaran. Setidaknya dari uang Rp 6.7 triliun itu, yang dikucurkan menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa bank ‘gurem’, yang tidak begitu terkenal, pemerintah dengan habis-habisan harus menyelamatkan Bank Century, yang seperti dikawatirkan oleh Menkeu Sri Mulyani, kalau bank ini tidak ditolong akan mempunyai dampak sistemik, terhadap bank-bank yang ada. Inilah yang secara formal menjadi dasar alasan Gubernur Bank Indonesia Budiono dan Menkeu Sri Mulyani menyelamatkan Bank Century, melalui dana talangan (bail out), yang mula-mula DPR, hanya menyetujui Rp 1.3 triliun, tapi kemudian membengkak menjadi Rp 6.7 triliun.

Berdasarkan laporan BPK itu, ada penyimpangan dan ketidak jelasan sejumlah aliran dana, sekurang-kurangnya Rp 2.8 triliun, yang tidak jelas ke mana dana itu mengalir. Tentu, yang dapat menjelaskan aliran dana hanyalah PPATK (Pusat Pelaporan Aliran dan Transaksi Keuangan), yang berdasarkan undang-undang hanya boleh diserahkan kepada polisi dan kejaksaan, sebagai bahan penyidikan.

Tapi, sebenarnya Presiden dapat memerintahkan dua lembaga penegak hukum itu, membuka aliran dana dari Bank Century. Memang, ada semacam diskriminasi oleh PPATK, yang dengan mudah dapat memberikan informasi tentang aliran dana, yang ke DPR, yang berkaitan dengan pemilihan Deputi Senior BI, Miranda Gultom, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, yang kebanyakan dari PDIP.

Tapi, kini PPATK seret dan tidak mau terbuka berkaitan dengan aliran dana Bank Century, ke mana aliran dana itu? Bahkan, Presiden SBY sendiri sudah meminta agar kasus aliran dana Bank Century ini dibuka seluas-luasnya agar publik dapat mengetahui dengan gamblang. Kemana aliran dana itu.

Karena, sekarang sedang berlangsung rumors yang sangat luas, di tengah-tengah masyarakat, yang mengaitkan aliran dana itu, diisukan kepada Partai Demokrat. Meskipun, hal ini sudah dibantah secara tegas oleh Presiden SBY. Tentu, hanya dengan cara membuka kasus aliran dana Bank Century dengan transparan, yang akan dapat menghilangkan berbagai rumors dan kecurigaan masyarakat luas.

Kalau kasus Bank Century ini ditutup-tutupi, dan direkayasa dengan berbagai cara yang penuh manipulatif, dikawatirkan kasus ini akan menjadi ‘bom waktu’, yang akan meledak, dan menimbulkan situasi ‘social disorder’, akibat frustasi masyarakat sudah sangat akumulatif, dan tanpa ada solusi yang memadai. Kasus Bank Century ini sudah menyentuh rasa keadilan masyarakat, yang selama ini terzalimi, sementara itu, para pelaku kejahatan di sektor perbankan dibiarkan bebas berkeliaran, tanpa ada sanksi hukum terhadap mereka.

Ini akan menjadi taruhan Presiden SBY, dan kabinetnya, yang mencanangkan program 100 hari mereka, yang akan menjadi sorotan masyarakat luas. Apakah kasus Bank Century ini akan diselesaikan dengan jujur, benar, transparan dan adil? Atau justru kasus yang sangat menyentuh hati nurani rakyat ini, kemudian hilang bersamaan dengan waktu, seperti kasus BLBI, yang kemudian hilang begitu saja, tanpa adanya satupun para obligor yang masuk bui. Padahal, mereka sudah merampok uang rakyat yang jumlahnya mencapai Rp 650 triliun. Tapi, mereka dapat menikmati kehidupan, dan bahkan mereka dapat mendikte dan mempengaruhi para penguasa.

Jika kasus Bank Century yang melibatkan Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Budiono, tidak dapat diselesaikan dengan adil, maka kepercayaan terhadap pemerintahan SBY ini, akan habis, tak akan bersisa lagi. Tentu, fondasi pemerintahan Presiden SBY ikut melemah, dan kehilangan legitimasi dari rakyat, karena tidak  ada lagi kepercayaan alias ‘trust’.  Rakyat menginginkan tindakan yang tegas, khususnya dalam penegakkan hukum.

Sebab, kalau kasus ini tidak dibuka secara transparan dan jujur, hanya akan menyuburkan dugaan masyarakat luas, bahwa aliran uang Bank Century ini, memang masuk ke ‘kantong’ tertentu, yang digunakan kepentingan politik, menjelang pemilu lalu. Wallahu’alam.