Hukum sikat gigi siang hari saat puasa bulan Ramadhan, berikut penjelasan menurut dua ulama ini

Menyuntik insulin untuk penderita diabetes itujuga dibolehkan, dan tidak membatalkan puasa.

Ia mencontohkan hal lainnya, seperti seorang ibu yang memasak lalu mencium bau masakan dan mencicipinya apakah asin atau tidak, juga seorang ibu yang melembutkan makanan di mulutnya untuk diberikan kepada bayi dimasukan ke mulut. Perbuatan – perbuatan itu makruh masukknya.

“Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjukan. Berpahala bila dikerjakan tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Diantaranya bersiwak atau menyikat gigi.”

Akan tetapi menyikat gigi boleh memakai sikat gigi tapi jangan menggunakan pasta pasta yang bisa bisa mengumpulkan ludah.

“Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian tertelan. Maka itu makruh hukumnya,” katanya.

Itulah tadi penjelasan lengkap tentang hukum sikat gigi di siang hari pada saat puasa di bulan suci Ramadhan dari dua sudut pandang. Semoga bermanfaat. [Hops]