Pemerintah Wajib Melindungi atau Membubarkan Ahmadiyah?

Sampai sekarang krisis masalah Ahmadiyah masih belum usai. Sekali-kali terjadi letupan di daerah. Antara mereka yang menolak keberadaan Ahmadiyah dengan Ahmadiyah dan pengikutnya. Kontroversi itu tak henti-henti. Terus berlanjut. Apalagi, belakangan kelompok-kelompok LSM di dalam dan luar negeri yang melakukan advokasi terhadap gerakan yang berasal dari Anak Benua India ini, justru menjadikan kelompok Ahmadiyah semakin kukuh.

Belakangan nyali Ahmadiyah semakin berani. Terbukti dengan adanya peristiwa yang terjadi di daerah Bogor. Di mana kelompok itu melakukan perlawanan terhadap masyarakat yang menolak terhadap gerakan yang sudah dianggap menyimpang. Peristiwa itu berdampak terhadap sarana miliki Ahmadiyah di wilayah itu.

Namun, peristiwa yang terjadi di daerah Bogor, kemudian menimbulkan kontroversi baru, di mana Ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, melalui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta ketegasan pemerintah agar Ahmadiyah itu dibubarkan. Karena telah melanggar dan melakukan penodaan terhadap agama Islam. Sikap tegas dari PP Muhammadiyah yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menunjukkan sebuah pandangan yang penting, khususnya menghadapi semakin banyaknya kelompok-kelompok aliran agama sekarang ini.

Betatapun demikian, dibagian lain, Sekretaris Jendral (Sekjen) PKS, Anis Mata, ketika berada di Makassar, saat menghadiri Muswil PKS, justru meminta kepada pemerintah melindungi sekte Ahmadiyah. "Negara harus melindungi sekte, termasuk melindungi sekte Ahmadiyah", ujarnya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan adanya tindak kekerasan yang terjadi terhadap Ahmadiyah.

Tentu, pandangan organisasi-organisai Islam yang secara ‘maintstreams’ (arus utama), menginginkan negara bertindak tegas, dan membubarkan aliran Ahmadiyah, yang memiliki nabi dan kitab suci sendiri, dan di negeri tempat kelahiran Ahmadiyah, Pakistan, kelompok ini telah dinyatakan terlarang. Sehingga, keberadaan Ahmadiyah ini, tidak lagi berada di Pakistan, tetapi di London. Tempat di mana negeri itu, yang membidani lahirnya Ahmadiyah.

Sampai hari ini pemerintah nampak ragu-ragu dan tidak berani mengambil sebuah tindakan yang tegas, dan membiarkan kondisinya terus berlarut-larut, dan gerakan itu tetap mengembangkan aktivitasnya. Inilah yang menimbulkan bibit-bibit konflik, dan akan membawa benturan diantara unsur-unsur dalam masyarakat, yang implikasinya dapat membawa dampak terhadap timbulnya isntabilitas.

Keraguan pemerintah, dukungan LSM dalam dan luar negeri, partai politik terhadap Ahmadiyah, semuanya menjadi alasan gerakan Ahmadiyah ini, berusaha untuk dapat tetap eksis, dan menjalankan keyakinannya.

Inilah problem baru dikalangan umat Islam, yang sangat memprihatinkan, dan akan mempunyai dampak yang serius bagi perkembangan Islam.

Bisa jadi membiarkan Ahmadiyah ini hanyalah sebuah langkah yang tujuannya mendorong kalangan ormas-ormas Islam semakin bersikap emosional, dan bertindak diluar hukum, yang kemudian dapat menyudutkan mereka. Sehingga, kartu ‘Ahmadiyah’ ini akan terus dimainkan dengan lebih efektif, guna menciptakan situasi yang dapat menganggu internal umat Islam.

Sekarang menjadi bertambah pelik dengan adanya legitimasi dari Sekjen PKS, Anis Mata, yang meminta negara melindungi Sekte Ahmadiyah. Justru ini akan semakin membuat ragu-ragu pemerintah bertindak tegas melarang Ahmadiyah. Sementara itu, ormas-ormas Islam sudah lama melakukan tuntutan kepada pemerintah agar Ahmadiyah ini dibubarkan.

Bagaimana langkah pemerintah di masa yang akan datang? Apakah pemerintah perlu melindlungi Ahmadiyah, sebuah kelompok agama (sekte) yang menyimpang dari ajaran Islam, dan layakkah diberi hak untuk hidup?

Sedangkan berdasarkan undang-undang yang ada, agama yang diakui di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu. Masihkah perlu menambah kelompok ‘agama’ Ahmadiyah?

+++

Dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup. Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi para pembaca eramuslim.