Pilpres Satu Putaran

Manuver politik menjelang pilpres oleh para tim sukses capres semakin menarik. Salah satu manuver kubu SBY Boediono adalah pilpres satu putaran. Lokomotif dari manuver ini adalah lembaga survei LSI (Lembaga Survei Indonesia) yang dipimpin Denny JA yang berkerja sama dengan lembaga konsultan Fox Indonesia yang dipimpin Rizal Malarangeng.

Tidak tanggung-tanggung, LSI atau lembaga survei Indonesia mengumumkan hasil surveinya yang menunjukkan angka 71 persen untuk pasangan SBY Boediono. Bahkan, Denny JA membuat iklan dengan judul ’Setuju Satu Putaran Saja’.

Seperti tidak mau kalah dengan lembaga survei, partai-partai yang tergabung dalam koalisi SBY-Boediono pun menyuarakan hal yang sama: satu putaran saja. PKB misalnya. Sekjen PKB, Lukman Edy, menegaskan bahwa pilpres 2009 akan terjadi hanya satu putaran. Menariknya, penegasan ini selain berdasarkan survei internal, juga terawangan kyai khos. ”Berdasarkan terawangan kekyaian mereka, SBY menang 58 persen,” ungkap Lukman yang juga Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (inilah.com)

Tak mau kalah dengan PKB, Ketua Bapilu DPP PKS, Muhammad Razikun, pada acara Deklarasi Dukungan PKS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pasangan SBY-Boediono, Ahad (14/6), mengatakan, PKS akan all out mengantarkan pasangan nomor dua ini menang dengan cukup satu putaran.

Menurutnya, target memenangkan pilpres dengan satu putaran bukanlah hal yang muluk, mengingat jumlah suara kursi di parlemen maupun suara partai pendukung SBY-Boediono sekitar 60 persen. “Apalagi tsunami Partai Demokrat dan kesolidan kader PKS bakal disatukan,” jelasnya.

Namun, manuver politik ini dinilai pengamat politik Universitas Parahyangan, Adrianus Harsawaskita sebagai teror politik. ”Iklan-iklan itu semacam teror untuk menekan publik mengikuti arahan-arahan mereka.”

Menurutnya, kecenderungan karakter masyarakat Indonesia adalah melodramatik. Melodramatik merujuk para perilaku pemilih yang sangat dipengaruhi penilaian yang tidak dalam, mengharu biru, dan gampang berubah.

Selain pengamat politik, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyatakan, tidak mudah mencapai pelaksanaan pilpres satu putaran. Selain syarat yang tak gampang, pemilu presiden yang tercantum di konstitusi memiliki filosofi yang tidak sederhana. "Pilpres satu putaran itu tidak gampang. Harus menang di 50 persen provinsi se-Indonesia dan meraih suara minimal 20 persen di masing-masing provinsi," tegasnya.

Menurut dia, peraturan tentang pilpres yang tertuang dalam pasal 6 ayat (3) UUD 1945 menjelaskan perihal pilpres secara gamblang. Menurut Irman, meskipun seorang capres memperoleh 70 persen suara, tetapi kalau sebaran suaranya tidak lebih dari setengah jumlah total provinsi se-Indonesia (17 provinsi) dan mendapat 20 persen suara, maka akan ada putaran kedua. "Kecuali saat pilpres putaran kedua, siapa yang paling banyak suaranya dialah yang memang," ujarnya. (Inilah.com)

Atau, adakah skenario lain di balik manuver satu putaran saja? Di sinilah tugas berat Panwas, Bawaslu, dan seluruh elemen masyarakat agar pemilihan Presiden benar-benar sesuai aturan main.

**
Redaksi mengucapkan terima kasih kepada pembaca yang telah menyampaikan komentar sebagai masukan di tema dialog sebelumnya. Semoga bermanfaat untuk kita semua.