Pers Rilis Muslimah HTI terkait Hari Anak Nasional

KANTOR JURUBICARA MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
No: 01/PN/07/10
Jakarta, 6 Sya’ban 1431 H/ 17 Juli 2010

بسم الله الرحمن الرحيم

SELAMATKAN ANAK DARI DEKADENSI MORAL, TINGGALKAN SISTEM HIDUP YANG MENGGAGUNGKAN KEBEBASAN INDIVIDU, KEMBALI PADA SYARIAH DAN KHILAFAH

Hari Anak Nasional tahun ini diperingati di tengah heboh kasus korupsi dan beredarnya video porno perzinahan 3 orang public figure Indonesia. Data akhir 2008 yang diungkap BKKBN menunjukkan bahwa persentasi remaja di Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar yang melakukan hubungan zina pra nikah adalah 63 persen.

Dukungan dan pembelaan yang diberikan sebagian anak bangsa Indonesia kepada pelaku perzinaan dalam video tersebut menambah bukti kuat bahwa perzinahan tidak lagi dianggap sesuatu yang keji, tetapi suatu hak individu yang harus dihormati. Padahal telah nyata kerusakan yang timbul karena perzinaan seperti penyebaran HIV/AIDS, rusaknya nasab (garis keturunan) dan kerusakan keluarga. Dan Allah SWT telah berfirman:

تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا وَلَا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)

Sungguh telah terjadi dekadensi moral yang luar biasa di negeri yang menyebut diri sebagai negeri yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa ini.

Muslimah Hizbut Tahrir mengingatkan semua pihak bahwa dekadensi moral yang terjadi pada bangsa ini bermula dari diadopsinya sistem hidup demokrasi. Demokrasi mengajarkan penghormatan kepada kebebasan individu, bukan penghormatan kepada ketundukan individu kepada Penciptanya.

Penghormatan kepada kebebasan individu telah memandulkan jiwa amar ma’ruf nahi munkar pada bangsa ini, membuat bangsa ini semakin permisif, sejalan dengan semakin terdistorsinya nilai baik dan buruk di tengah-tengah generasi muda.

Demokrasi juga mengajarkan bahwa perundang-undangan harus lahir dari hasil kesepakatan manusia. Logika ini membuat generasi bangsa ini terbiasa menerima kenyataan lahirnya undang-undang yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, tidak berdaya menjaga nilai moral, dan justru sangat alergi dengan undang-undang yang diadopsi dari teks-teks ajaran agama. Padahal Allah SWT berfirman:

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? TQS. al-Mai’dah (5) : 50
Karena itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia mengajak semua pihak untuk:

  1. Memperkokoh penanaman aqidah dan ahlak mulia, serta jiwa amar ma’ruf nahi munkar bagi anak-anak dalam setiap keluarga.
  2. Menumbuhsuburkan contoh ahlak mulia dan perilaku amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.
  3. Meninggalkan sistem hidup yang telah menyebabkan dekadensi moral seperti yang kita alami saat ini.
  4. Menegakkan sistem hidup di mana pemimpin dipilih oleh rakyat dari orang-orang terbaik yang memenuhi syarat, aspirasi rakyat diperhatikan dan perundang-undangan hanya boleh ditetapkan apabila tidak bertentangan dengan syariah, yaitu sistem hidup dengan Syariah dan Khilafah.

JURU BICARA MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Febrianti Abassuni
HP. 08129049930
Email : [email protected]/[email protected]
Website : http//:www.hizbut-tahrir.or.id