Sisi Gelap Mustafa Kemal, Dari Turki Berujung Palestina Terjajah

Selain menghancurkan penghalang utama, kekhalifahan Turki Utsmani, Konspirasi Yahudi Internasional juga menyusun cetak biru rencana aksi—yang berasal dari Jenderal Albert Pike—untuk meletuskan Perang Dunia I dan II. Bahkan Pike juga telah merancang Perang Dunia III yang direncanakan meletus pada awal millenium ketiga.

Selain menghancurkan dan menguasai negara-negara non-Yahudi, Konspirasi juga secara intens mempersiapkan ‘perebutan’ tanah Palestina bagi negara Yahudi. Selain menerbitkan beragam artikel dan buku yang mempropagandakan bahwa Tanah Palestina merupakan hak sejarah bangsa Yahudi—sesuatu yang tentunya tidak ada dasar sejarahnya, Konspirasi secara serius juga menggarap gelombang imigrasi orang-orang Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk memenuhi tanah Palestina.

Perlawanan terhadap aksi ini dari orang-orang Arab bukannya tidak ada, seperti yang telah diperlihatkan Mufti Palestina Sayyid Husseini, namun Pan Arab tidaklah sekuat dan sefanatik Pan-Yahudi yang didukung oleh kekautan kolonialis Barat.

Kegigihan Konspirasi Yahudi Internasional dalam mendirikan sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi akhirnya terlaksana juga pada tanggal 2 November 1917. Pada saat itu, Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Arthur James Balfour mengirim sebuah surat yang ditujukan kepada Pemimpin Komunitas Yahudi Inggris, Walther Rothschild (Lord Rothschild), untuk diteruskan kepada Federasi Zionis, yang berisi pemberitahuan tentang persetujuan pemerintahan Inggris yang telah menggelar rapat Kabinet tanggal 31 Oktober 1917, atas permintaan bangsa Yahudi untuk bisa mendapatkan tanah airnya di Palestina. Saat itu, sebagian terbesar wilayah Palestina masih berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani. Batas-batas yang akan menjadi wilayah Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot tertanggal 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis. (Rizki Ridyasmara)

———————

[1] Howard M. Sachar; idem; hal. 46.

[2] Dr. Abdullah ‘Azzam; Pelita Yang Hilang’ Pustaka Al-Alaq; 1993; hal. 54.