Kenaikan BBM dan Kado Demokrasi

bbm1Masyarakat Indonesia, bersiap mendapatkan kado dari pemerintahan baru. Hadiah tersebut, tidak lain adalah peningkatan harga BBM, yang rencananya naik Rp. 3.000,-Betapa ini sebuah ironi bagi pesta demokrasi. Disaat masyarakat baru selesai melaksanakan haknya memilih presiden, kado demokrasi berupa kenaikan BBM langsung disodorkan kepada rakyat Indonesia. Lempar melempar bola terus digulirkan oleh pemerintahan lama pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Joko Widodo (jokowi). Jokowi meminta SBY menaikan BBM di akhir jabatannya, namun SBY nampaknya ingin mengalihkan hal itu kepada pemerintahan Jokowi agar akhir pemerintahannya berjalan mulus.

Mangapa Pemerintah Bersikukuh Menaikan TDL?

Kenaikan BBM ini memang diusulkan oelh DPR jauh jauh hari kepada pemerintah. Penguasa negeri ini seakan tidak mempunyai pilihan lain kecuali “mencekik” rakyat dengan menaikan harga BBM. Berbagai dalih diungkapkan. Selama ini digembar-gemborkan, harga minyak dunia naik dan subsidi BBM akan membengkak. Pada Februari 2012 harga minyak mentah dunia sudah 120 dolar AS perbarel. Sedangkan, asumsi dalam APBN hanya 90 dolar AS perbarel. Ada selisih USD 30 perbarel. Penyediaan BBM bersubsidi menggunakan patokan harga minyak dunia itu, maka Pemerintah terpaksa harus nomboki selisihnya itu. Karenanya, subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah jadi membengkak dan APBN bisa bobol karenanya.

Di sisi lain, Pemerintah tidak mengungkapkan berapa penerimaan Pemerintah dari BBM setelah kenaikan harga minyak mentah dunia itu. Padahal, pemerintah mendapatkan kenaikan pendapatan dari naiknya harga mentah dunia tersebut. Gambarannya, di APBN 2012 tercantum pendapatan minyak bumi sebesar Rp 113,68 triliun, pendapatan gas alam Rp 45,79 triliun, pendapatan minyak mentah (DMO – Domestic Market Obligation) Rp 10,72 triliun dan PPh migas sebesar Rp 60,9 triliun. Totalnya mencapai Rp 231,09 triliun. Jika harga minyak naik, maka jumlah pemasukan dari migas itu dipastikan juga naik. Dapat digambarkan bila dalam RAPBN-P 2012 pemasukan dari migas itu mencapai Rp 270 triliun, berarti terdapat kenaikan pemasukan migas sekitar Rp 40 triliun. Belum lagi harga barang tambang lain seperti emas dan batubara yang pastinya bergerak naik mengikuti harga pasar dunia.

Namun mengapa selalu digembar gemborkan bahwa pemerintah “merugi” akibat memberikan subsidi kepada rakyatnya? Asumsi yang dipakai di APBN-P, kalau harga BBM tidak dinaikkan, subsidi BBM akan membengkak dari Rp 123 triliun menjadi 170 triliun. Artinya naik Rp 46 triliun. Jika dari hitungan berdasarkan angka pemerintah sendiri didapat kenaikan pemasukan Rp 40 triliun, artinya hanya kurang sekitar 6 triliun. Kekurangan sebesar itu sebenarnya bisa dengan mudah ditutup. Misalnya dari anggaran kunjungan di APBN 2012 yang nilainya sekitar 21 triliun. Sementara, anggaran tersebut selama ini lebih kental hanya untuk plesiran yang tidak efektif. Anggaran plesiran itu bisa dengan mudah dipangkas untuk menutupi kekurangan subsidi tersebut. Namun, itikad baik pemerintah akan hal tersebut belum terlihat.

Yang patut dikritisi disini adalah penggunaan istilah “subsidi” yang seakan menjadi momok pemerintah dan DPR yang sepertinya harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Pemerintah sepertinya “alergi” menggunakan kata tersebut, sehingga harus dengan segera menghilangkannya. Pakar ekonomi Kwik Kian Gie mengemukakan bahwa sebenarnya alasan utama dinaikannya harga BBM adalah masalah ideologis, bukan semata-mata masalah ekonomi. Beliau memaparkan bahwa penguasa negeri ini telah di brain wash dengan istilah menyesatkan yaitu “subsidi” BBM. Penguasa telah diberi kacamata kuda dengan melihat selisih angka harga minyak mentah dunia dan harga BBM negeri sebagai subsidi, yang harus dibayarkan pemerintah. Untuk itu, subsidi harus dihilangkan agar tidak membebani APBN.

modusPadahal yang terjadi adalah, desakan IMF dan Bank dunia serta mekanisme pasar telah memaksa pemerintah untuk menaikan harga BBM. Pemerintah dipaksa untuk menaikan harga BBM agar harga dalam negri BBM Indonesia kompetitif dengan harga BBM di pasar dunia. Pada saat Indonesia mengikuti mekanisme pasar dunia, pihak-pihak pemilik kapital akan sangat diuntungkan, sedangkan rakyat akan sangat dirugikan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah Indonesia lebih tunduk kepada kepentingan asing daripada kepentingan rakyatnya sendiri. Sebuah ironi yang harus diambil oleh pemerintahan hasil demokrasi. Rakyat memilih dengan harapan akan mendapatkan penghidupan yang layak, namun pil pahit harus ditelannya karena sistim kapitalisme dunia telah menjeratnya.

Tegas sekali Rasulullah saw. bersabda:

 

« مَا مِنْ وَالٍ يَلِى رَعِيَّةً مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَيَمُوتُ وَهْوَ غَاشٌّ لَهُمْ، إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ »

 

Tidaklah seorang penguasa yang mengurusi urusan rakyat dari kalangan kaum Muslim, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan bagi dirinya surga.”(HR al-Bukhari)

 

Dampak Kenaikan BBM terhadap Rakyat

 

Kenaikan harga BBM ini akan jelas merugikan para penggunanya yang mayoritasnya adalah rakyat miskin. Hasil survey ekonomi nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan makin memberatkan, menyusahkan dan menyengsarakan rakyat kecil. Dengan demikian statement yang mengatakan bahwa kenaikan BBM ini tidak akan membebani rakyat adalah kebohongan semata. Pernyataan yang mengatakan kenaikan harga BBM tidak menimbulkan efek domino di level bawah adalah akal-akalan pemerintah dan staf ahlinya untuk dapat tetap menaikan harga TDL. Siapa pun bisa melihat bahwa pihak yang paling merasakan efek dari kenaikan BBM nanti adalah rakyat kelas bawah dan miskin.

 

Para pelaku kezaliman sudah selayaknya mengingat sabda Rasulullah saw.

 

« وَمَنْ يُشَاقِقْ يَشْقُقْ اللَّهُ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

 

Barangsiapa menyusahkan/memberatkan (orang lain), niscaya Allah memberatkan/ menyusahkannya urusannya kelak di hari kiamat” (HR. al-Bukhari)

 

Bahkan Rasulullah saw. secara khusus mendoakan mereka:

 

« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »

 

Ya Allah, barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim)

 

 

Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Islam

  

UUD 45 Pasal 33 ayat 2UUD 45 berbunyi : Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Namun kenyataanntya, di Indonesia, minyak yang merupakan hak rakyat itu justru diserahkan kepada pihak asing. Menurut data dari Dirjen Migas (2009), Pertamina sebagai perusahaan Pemerintah hanya menguasai 16% produksi minyak. Sisanya dikuasai oleh asing. Ini adalah penghianatan pemerintah kepada negara dan juga kepada Allah. :

 

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

 

Sekali-kali Allah tidak akan pernah menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (QS an-Nisa` [4]: 141)

 

Di dalam Islam, faktor produksi penting seperti air, padang rumput, dan api (energi) adalah milik umat Islam bersama.

Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal, yaitu air, rerumputan (di padang rumput yang tidak bertuan), dan api (migas/energi). (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dengan demikian, faktor faktor tersebut termasuk BBM adalah aset umat yang harus dikembalikan kepada umat, bukan dengan menjualnya kepada umat. Kalaupun umat harus membayar, itu hanyalah ongkos pengelolaan bahan mentah menjadi bahan siap pakai.

 

Al-‘Assal & Karim (1999: 72-73) mengutip pendapat Ibnu Qudamah dalam Kitabnya al-Mughni mengatakan:

 

“Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan, dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum muslim, sebab hal itu akan merugikan mereka”.

 

Maksud pendapat Ibnu Qudamah adalah bahwa barang-barang tambang adalah milik orang banyak meskipun diperoleh dari tanah hak milik khusus. Barang siapa menemukan barang tambang atau petroleum pada tanah miliknya tidak halal baginya untuk memilikinya dan harus diberikan kepada negara untuk mengelolanya, bukan diserahkan kepada swasta asing seperti yang ada selama ini.

 

Dengan memahami ketentuan syariat Islam terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya, bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara. Selain itu, negara diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri dalam pembiayaan pembangunan negara.

 

 Wahai Kaum Muslimin

 

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh kebutuhan manusia, baik muslim maupun non muslim. Islam adalah ideologi yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan manusia. Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pengelolaan sumber daya alam sudah diatur dalam Islam agar semua manusia bisa merasakan keberkahan dari karunia Sang Pencipta.

 

Kaum Muslimin tidak boleh diam, apalagi pendukung kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan oleh pemerintah, baik itu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono maupun dilakukan nanti oleh calon presiden Joko Widodo. Rasulullah saw. sangat tegas melarang hal itu. Beliau bersabda:

 

« إِنَّهَا سَتَكُونُ أُمَرَاءُ يَكْذِبُونَ وَيَظْلِمُونَ فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنَّا وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلاَ يَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّى وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ »

 

Sungguh akan ada para pemimpin yang berbohong dan berbuat zalim, maka siapa saja yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong mereka dalam kezaliman mereka maka dia bukan golongan kita dan aku bukan golongan mereka dan dia tidak akan masuk telaga al-hawdh bersamaku. Sebaiknya siapa saja yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka dalam kezaliman mereka maka ia bagian dariku dan aku bagian darinya dan ia akan masuk telaga bersamaku (HR Ahmad)

 

Ketidakjujuran, dan pengkhianatan harus segera dihentikan. Liberalisasi migas yang Undang-undangnya telah disahkan DPR harus dihapuskan. Sistem kapitalisme yang menjadi pangkalnya harus segera dicampakkan. Migas dan kekayaan alam harus dikelola sesuai tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, muslim dan non muslim. Jalannya hanya satu, menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah, sebagai bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

 

Rina Nurawani, Pengamat Sosial/Pengajar Sekolah Madania, Parung Bogor.