Langkah Awal Memulai Bisnis Online..

Assalamualaikum Wr. Wb..
Saya seorang mahasiswa yg kebetulan sedang studi kedokteran di jerman..Saya mempunyai ide bisnis online yang saya rasa bisa diterapkan di indonesia..Bisnis ini akan menawarkan jasa kepada pengguna,sehingga pemasukan utama bisa dikatakan melalui iklan saja (saat websitenya mulai terkenal) . Yang membingungkan saya saat ini adalah langkah apa yang harus saya tempuh untuk merealisasikan ide saya ini..
apakah saya harus membuat badan hukum terlebih dahulu untuk usaha yang saya rencanakan?; seandainya saya bisa menanggung modal awal apakah badan hukum tetap di perlukan? Bagaimana membuat proposal yang baik untuk ini?
karena saya bukan berlatar belakang IT, bagaimana saya bisa mendapatkan tenaga berkompeten dalam membuat website sesuai yang saya inginkan..adakah tips2 dari Bapak.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih..
wassalamualaikum wr.

Menjadi Broker Properti

Assalamualaikum Wr. Wb. Pak, saya tertarik ingin bisnis di bidang property. menurut bapak apa sebaiknya bergabung dulu agen property yang sudah punya nama atau berdiri sendiri. kalau bergabung bagaimana caranya? dan dari segi syariat apakah boleh menjadi broker property? trima kasih Wassalam

Strategi Pemasaran Pulsa Online

Assalamu alaikum
Sekarang ini saya sedang berusaha mengembangkan bisnis pulsa online. Saya bergabung dengan menjadi dealer sebuah perusahaan pulsa online cukup ternama.
Sebagai agen, saya diberi wewenang untuk mengatur sendiri strategi penjualan dari bisnis pulsa tersebut termasuk dengan mencari agen. Saat ini saya sedang dihadapkan pada 2 pilihan strategi penjualan dalam hal pendaftaran agen tersebut yang akan memasarkan pulsa saya baik online maupun offline atau mencari sub-agen. Strategi mana yang lebih strategis dan bisa membuat orang lebih tertarik untuk bergabung.
Strategi pertama, Saya membebaskan biaya pendaftaran dari agen/sub-agen saya. Agen tersebut belum mendapatkan bonus dari saya sampai agen tersebut dapat merekrut sub-agen. Sebagai kompensasi terhadap agen yang mendapatkan sub-agen, saya memberikan bagi hasil terhadap agen berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh sub-agen yang agen tersebut rekrut. Keuntungan yang saya peroleh sangat kecil yaitu Rp 75 setiap transaksi/penjualan pulsa yang dilakukan agen/sub-agen sehingga bagi hasil yang bisa saya berikan kurang dari Rp. 50 pertransaksi.
Strategi kedua, Saya mensyaratkan uang pendaftaran agen/sub-agen sebesar Rp. 50.000 dengan harga produk pulsa sama dengan strategi pertama di atas. Sebagai kompensasi terhadap agen yang dapat merekrut sub-agen adalah bonus sebesar Rp. 10.000. Dan jika sub-agen berhasil merekrut sub-sub-agen lagi, sub-agen tersebut juga mendapatkan bonus Rp. 10.000. Harga produk yang berlaku antara agen, sub-agen, dan sub-sub-agen adalah sama.
Mohon bantuan dan pertimbangan Bapak terhadap 2 pilihan ini.
Jazakallah khaeran….
Wassalam

hubungan usaha dengan syariat Islam

Assalamu’alaikum Wr.Wb
saya seorang mahasiswa yang sudah mulai berwirausaha. usaha saya saat ini bergerak dalam bidang energi. bioenergi lebih tepatnya. yang ingin saya tanyakan mengenai hubungan dunia usaha dengan syariat Islam :
1. Dalam syariat Islam (mohon diralat kalau saya salah) disebut bahwa energi seharusnya dikuasai oleh negara untuk kepentingan ummat (rakyat), dan penguasaannya tidak boleh dibawah sebuah perseroan. bagaimanakah bentuk pelaksanaannya agar tidak menyalahi aturan syariah?
2. Impian dan harapan saya, perusahaan yang saya rintis saat ini bisa berkembang hingga manfaatnya bisa dinikmati masyarakat sedunia. nah bayangan saya ketika perusahaan ini bertambah besar, mau tidak mau saya akan dihadapkan dengan pemodalan melalui pasar modal serta bursa komoditas, yang tidak disarankan menurut syariah. bagaimana saya menyikapi ini? apakah ada alternatif lainnya?
3. saat ini saya menjalankan usaha bertiga (satu orang non-muslim). mengenai zakat. apakah profit dibayarkan kepada ketiga pemilik, kemudian saya bayarkan zakatnya, ataukah profit perusahaan dibayarkan untuk zakat terlebih dahulu, kemudian baru dibagikan kepada pemilik?
terimakasih,
Wassalam

Mengelola Investasi Besar

Assalamu ‘Alaikum..
Pak saya ingin tanya, apakah baik bila mengajukan proposal untuk bantuan modal, dengan kondisi kita yang tidak memiliki jaminan apapun untuk menghadapi/mengganti kemungkinan modal tidak mengalami BEP kelak?
Bolehkah saya diberi gambaran tentang proposal tanpa bagi hasil..
Terimakasih sebelumnya, jaazakumullah khair, Wassalamu ‘Alaikum….

Hukum Viral Marketing, Randomizer,spilover?

Assalamu’alaikum wr.wb.
pak valent yth, singkat saja pak, saya mau menanyakan sistem viral marketing, randomizer, dan spilover.bagaimana secara syariah,apa bedanya,danmana yang boleh kita ikuti sebagai muslim.mengingat, sekarang ini banyak sekali bisnis-bisnis yang di tawarkan dengan sistem itu.
demikian, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
wassalamu’alaikum.wr.wb

Usaha Untuk Mahasiswa

assalamualaikum..
to the point saja.. saya seorang mahasiswa tingkat2.. seorang mhsswa kdg ingin mncari pnghasilan sndri supaya tidak mmbratkan orang tuanya sendiri. begitu juga dengan saya.
saat in, usaha yang saya lakukan adalah usaha musiman sperti kolektif buku, beli, jual dengan ada keuntungan. alat2 praktikum, kaos, nametag, dll. tapi saya ingin mencoba usaha yang memiliki penghasilan terus menerus. usaha yang bisa saya kerjakan sambil kuliah dan tidak musiman(misalnya skr saya punya ide membuka usha ftocopy). saya punya jaringan(calon karyawan). tapi saya tkut dalam melakukan usaha tetap,karena takut mdal tidak kembali alias gagal. bagaimana yah?
mksih..
Angga Pramanaditia

Langkah Awal Membuka Usaha Penerbitan

Assalamualaikum,
Saya saat ini masih kuliah di salah satu universitas Islam di Timur Tengah. Saya tertarik menggeluti usaha penerbitan, terutama buku-buku agama. Apa langkah-langkah awal yang mesti saya tempuh untuk itu? Bagaimana cara mendapatkan izin penerbitan? dan bagaimana mendaftarkan buku yang terbit ke perpustakaan nasional? Saya masih sangat buta tentang masalah ini, oleh karena itu saya sangat mengharapkan jawaban Bapak. terima kasih.