Tuduhan Suap, Donald Trump Resmi Didakwa

eramuslim.com – Donald Trump menciptakan sejarah baru dengan menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang dihadapkan pada tuntutan pidana.

Pada Kamis malam (30/3), Kejaksaan Manhattan secara resmi mendakwa Trump terkait penyelidikan uang yang diberikan ke seorang bintang porno selama kampanye Pilpres 2016.

Meskipun tidak ada informasi publik yang dirilis mengenai dakwaan tersebut, jaksa sedang mengoordinasikan pemanggilan Trump yang kemungkinan akan dilakukan pada awal pekan depan.

Trump juga telah diminta untuk menyerahkan diri pada Jumat (31/3), namun pihak pengacara mengatakan Secret Service membutuhkan waktu untuk persiapan keamanan.

Dimuat Associated Press, belum diketahui apakah tuntutan akan berujung pada hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Trump sendiri telah membantah melakukan kesalahan. Alih-alih ia menyebut penyelidikan kasus tersebut merupakan penganiayaan politik.

Selama beberapa bulan terakhir, jaksa telah menyelidiki uang suap yang diberikan kepada bintang porno, Stormy Daniels dan mantan model Playboy, Karen McDougal. Suap diberikan karena Trump khawatir hubungan mereka akan dibuka ke publik selama kampanye Pilpres.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar