Ilham Bintang: Pak Jokowi, Tolong Tertibkan Komunikasi Politik Istana

Eramuslim.com – SUDAH lama sebenarnya kita mengeluhkan komunikasi politik Istana. Ya, ampun. Terjadi lagi kemarin. Kali ini soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (3-20 Juli 2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

Menko PMK mengatakan itu saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (16/7).

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM, ” kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat.

Segera setelah beredar luas, berita itu langsung dibantah Jurubicara Kemenko Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi.

“Pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat,” katanya seperti dikutip Kontan, Jumat malam (16/7).

Sebelumnya, 3 Juli lalu, pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang.

Disusul Kemudian Pernyataan

Tenaga Ahli Utama pada Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali mengatakan, keputusan resmi pemerintah terkait PPKM Darurat, akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 20 Juli 2021 mendatang.

Kita sudah tidak tahu mana pernyataan yang bisa dipegang dari tiga sumber tadi. Menko PMK, Jurubicara Kemenko Marves, atau Tenaga Ahli Utama KSP?