Asosiasi Dokter Muslim di Inggris Tolak Euthanasia

Para dokter Muslim di Inggris menentang peraturan yang membolehkan pasien memilih opsi euthanasia, jika secara mental mereka menyatakan tidak mampu lagi menanggung sakitnya. Mereka menilai peraturan yang membolehkan euthanasia, tidak berperikemanusiaan.

Daily Mail edisi Senin (24/9) memuat pernyataan juru bicara Islamic Medical Association (IMA) yang berbasis di London, yang mengatakan bahwa semua dokter Muslim, perawat dan pasien mengungkapkan keyakinan mereka berdasarkan agama Islam bahwa mereka menentang tindakan yang tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.

Peraturan yang membolehkan pasien memberikan otoritas bagi dokter untuk ‘mencabut nyawa’nya jika secara mental pasien tidak mampu lagi menanggung sakitnya, termaktub dalam peraturan baru Mental Capacity Act yang akan mulai diberlakukan Senin depan.

Peraturan itu juga memboleh pasien untuk memberikan "kekuatan hukum" bagi teman atau kerabatnya untuk memerintahkan dokter agar mencabut alat-alat yang digunakan untuk mempertahankan hidup pasien atau mencabut selang asupan makanan dan minuman yang dipasang di tubuh pasien.

"Para dokter Muslim prihatin dengan peraturan baru ini. Dengan melakukan tindakan itu, pasien-pasien akan meninggal dengan rasa sakit dan menderita akibat dampak mengerikan dari dehidrasi dan kekurangan makanan, " kata juru bicara IMA.

Ia menyatakan bahwa para dokter Muslim lebih memilih masuk penjara daripada harus melaksanakan euthanasia. "Saya dengan tegas menentang keputusan pengadilan atau kekuasaan secara hukum yang digunakan untuk membenarkan tindakan membuat orang mengalami dehidrasi dan kelaparan agar orang bersangkutan meninggal, " tukasnya.

Dalam Mental Capacity Act ditetapkan bahwa dokter yang menolak melakukan euthanasia akan menghadapi resiko tuntutan hukum dan hukuman penjara.

Selain asosiasi dokter Muslim, kalangan penganut Katolik Roma di London juga menentang peraturan tersebut. Menurut mereka, dokter memiliki kewajiban moral untuk memberikan makanan dan cairan bagi para pasien dan makanan serta cairan buatan itu tidak boleh dengan gampangnya dicabut hanya karena dokter menyatakan bahwa seorang pasien yang koma tidak bisa siuman lagi. (ln/iol)