Biro Politik Hamas Tuntut Bentuk Pengadilan Kejahatan Perang Internasional atas Israel

Biro Politik Hamas Khaled Mishal menyerukan pembentukan Pengadilan Kejahatan Perang Internasional untuk mengadili para pemimpin penjajah Zionis Israel, terutama Ehud Olmert dan Menteri Perang Israel, Omeir Peretz, juga Kastaf AD Israel Dan Halots. Ketiga orang itu terlibat dalam pembantaian yang dilakukan atas bangsa Palestina.

Dalam konferensi pers kemarin (8/11), Mishal yang sedang berada di Damaskus mengomentari pembantaian Israel yang sangat sadis di Beit Hanun pada pagi harinya. Mishal menegaskan bahwa hari ini adalah hari duka dalam memori Arab dan dunia Islam. Ia menjelaskan bom bom Zionis Israel yang jatuh di tengah rakyat Palestina tidak membabi buta tapi dilakukan secara fokus pada sasaran dan memang diarahkan. Mishal dalam kesempatan itu juga menyampaikan turut duka cita kepada para keluarga syuhada di Beit Hanun yang hingga kini tetap bertahan di perbatasan.

“Kami mengecam pembantaian tidak hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan. Kami akan menempuh jalur politik dalam hal ini. Juga jalur perlawanan dengan segenap aspeknya yang akan segera kami lakukan,” ujar Mishal. Mishal menambahkan meskipun sulit perlawanan dilakukan di Palestina karena blokade Israel yang demikian ketat akan tetapi, “Kami percaya penuh kepada sayap militer kami, bahwa mereka pasti bisa melakukan pembalasan atas pembantaian di Beit Hanun.”

Mishal juga mengatakan AS turut bertanggung jawab atas pembantaian itu karena telah memberi payung politik kepada Israel dalam melakukan ekspansi militer di Beit Hanun. AS beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tindakan Israel di Ghaza adalah tindakan membela diri. (na-str/ikhol)