Dewan Dokter Aljazair, Minta Agar Korban Perkosaan Dibolehkan Aborsi

Dewan Moral Dokter di Aljazair meminta pemerintah untuk segera memberi solusi berupa perangkat hukum yang membolehkan perempuan korban perkosaan untuk menggugurkan kandungan.

Permintaan itu juga diajukan kepada para ulama untuk berijtihad dalam kasus tersebut, dengan mengeluarkan fatwa yang membolehkan aborsi.

Dalam keterangan persnya, DR. Biqath Barkani Muhammad Rais, sebagai Kepala Dewan Moral Dokter Aljazair, mengatakan, “Meningkatnya jumlah perkosaan dalam beberapa tahun terakhir sangat menggelisahkan. Karenanya, perlu dikaji solusi yang bisa menghindarkan para korban dari penderitaan akibat perilaku keliru yang dilakukan para orang tua. ”

Data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Aljazair, selama delapan bulan terakhir terjadi 170 kasus perkosaan. Angka ini, menurut para peneliti sebenarnya ibarat gunung es, sebenarnya jumlah perkosaan lebih besar dari data tersebut. Masih banyak kasus perkosaan yang tak terungkap karena situasi sosial yang menghalangi para korban.

Dr. Syaikh Bouamran, Kepala Dewan Islam Tinggi yang berada di bawah pemerintah Aljazair mengatakan, “Masalah ini harus dikaji serius dan mendalam, setelah ada permintaan resmi kepada dewan fatwa. ”

Sedangkan Abdullah Thamin, jubir resmi Kementerian Urusan Agama dan Wakaf, terus terang bahwa tema aborsi ini tidak sederhana dengan sekadar dikeluarkannya fatwa boleh, karena memang belum ada rujukan fatwa yang membolehkannya dalam kasus lain pada umumnya. Ia melanjutkan, bahwa langkah menyikapi kasus perkosaan harus diteliti secara rinci dari berbagai segi.

Sementara itu, Muhammad Nadzir Shanan, Kepala Tim Fatwa di tingkat pemerintah Aljazair menyebutkan bukan tidak mungkin, aborsi dibolehkan bagi wanita yang menjadi korban perkosaan. Tapi itu dilakukan setelah adanya kajian menyeluruh tentang kondisi yang ada, tidak boleh melalui hukum yang diberlakukan secara umum.

Ada pula kekhawatiran lain bila aborsi akhirnya disahkan terjadi bagi para wanita korban perkosaan. Yakni bila kondisi itu lalu dimanfaatkan oleh para pria bejat yang lebih bebas melakukan perkosaan. Karenanya, Nawara Sadiyah, Menteri Urusan Keluarga dan Masalah Wanita di Aljazair mengatakan, “Masalah ini sensitif dan bisa justru mendorong sesuatu yang haram dilakukan. Khususnya para ulama dan institusi agama yang paling bertanggung jawab terhadap pengaruhnya. ” (na-str/iol)