di Jepang, di Bawah 20 Tahun Dilarang Merokok

Di mana ada tekad di situ ada jalan. Jika serius mengatasi sesuatu, pasti bisa ditemukan caranya. Kalau serius mencegah dampak rokok, bisa saja ditemukan cara untuk mencegah penyebaran para pecandu rokok. Seperti yang akan diterapkan di Jepang.

Tahun depan, para perokok di Jepang, hanya mereka yang berusia 20 tahun ke atas saja. Kelompok usia di bawahnya, bakal kesulitan mendapatkan rokok dari tempat-tempat umum. Saat ini telah di design kartu pintar yang digunakan oleh para pecandu rokok untuk bisa membeli rokok. Kartu itu hanya diberikan kepada mereka yang secara usia dianggap layak merokok, yakni 20 tahun ke atas. Praktis, anak-anak tidak bisa membeli.

Kartu pintar itu dikeluarkan dalam rangka perang terhadap meningkatnya jumlah anak-anak yang merokok. Memasuki bulan Juli tahun depan, mesin penjual rokok elektronik di Jepang yang jumlahnya 870 riu buah, harus meminta smart card yang disebut “taspo”. Kartu itu berisi foto perokok dan hanya dimiliki oleh mereka yang berusia 20 tahun ke atas, sebagai usia minimum perokok sesuai undang-undang.
Kartu Taspo berwarna biru untuk membeli rokok itu, akan dibagikan secara Cuma-Cuma oleh The Tobacco Institute, setelah para perokok mengisi formulir dan menyerahkannya kembali untuk mendapat kartu Taspo. The Tobacco Institute berhasil menghimpun tiga perusahaan besar rokok di Jepang, termasuk Japan Tobacco Inc dengan dana sebesar 780 juta dolar untuk membuat mesin penjual rokok. Menurut Japan Tobacco Inc, pekan lalu, jumlah orang Jepang yang merokok sudah mengalami penurunan menjadi 26% dari semula 34% dalam tahun lalu. Sebelumnya di tahun 1966, jumlah perokok di Jepang 49% dari total penduduknya. Menurut Kementerian Kesehatan Jepang di tahun 2004, 13% anak laki-laki, dan 4% anak perempuan di SMU (antara usia 17-18) merokok setiap hari.

Tobacco Institute, bertekad pemerintah Jepang bisa mengeluarkan undang-undang baru yang memperkecil jumlah perokok. (na-str/aljzr)