HRI: Mesir, Pusat Interogasi dan Penyiksaan Internasional

Human Right International memberikan label baru untuk pemerintahan Mesir. Dalam laporan mutakhirnya HRI menganggap Mesir telah menjadi pusat interogasi dan penyiksaan internasional dalam penanganan terhadap terorisme.

HRI mengkritik pemerintahan Mesir yang dianggap telah melakukan berbagai pelanggaran HAM dengan kedok keamanan. Padahal undang-undang baru untuk melawan terorisme tidak mengizinkan ragam pelanggaran HAM.

Dalam laporannya setebal 54 halaman lembaga pemantau HAM dunia itu membicarakan tentang “penyiksaan sistemik di berbagai pusat kepolisian dan pemeriksaan Mesir”.

Dalam laboran panjangnya, HRI meminta negara internasional termasuk Inggris untuk mengetahui kesepakatan internasional tentang “larangan penyiksaan” sebagaimana yang kini terjadi di Mesir. Ini karena, dalam catatan HRI, Inggris telah mengekstradisi sejumlah orang yang diduga teroris ke Mesir untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.

Beberapa tahun belakangan, pernah pula sejumlah media massa Barat mengungkapkan keterlibatan AS yang mengekstradisi sejumlah tahanan yang dituding mempunyai kaitan dengan Al-Qaída di Mesir, untuk dilakukan interogasi dan penahanan. Para tahanan itu dibawa ke Mesir dan tahan di Mesir. Laporan HRI juga menyebutkan ternyata penyiksaan dan penyikapan yang tidak sepantasnya oleh pemerintah Mesir dilakukan di hadapan pengadilan militer yang kini menjadi ciri utama situasi darurat di Mesir, seiring dengan aksi internasional melawan terorisme.

Karenanya, HRI meminta pemerintah Mesir menegaskan sikapnya untuk menentang penyiksaan orang-orang yang dituduh teroris dan para tawanan. Mereka juga meminta agar Mesir menghentikan penangkapan massal dan penculikan yang selama ini diendus oleh HRI. Selain itu, HRI juga meminta agar pemerintah Mesir menghapus undang-undang darurat dan segera mengumumkan nama-nama orang yang ditahannya secara berkala di sejumlah tempat, agar para tawanan itu lebih mudah mendapatkan pengacara yang akan mendampingi mereka saat pengadilan. Menurut HRI dalam laporan tersebut saat ini terdapat 18 ribu tahanan di Mesir yang tak memiliki hak hukum yang memadai.

Hingga saat ini menurut HRI, tidak sedikit tahanan Mesir yang meninggal saat disiksa. “Dalam keterangan Human Right International bulan Februari 2004, disebutkan sejumlah orang yang meninggal akibat interogasi selama sepuluh tahun terakhir. Jumlah para korban kekerasan itu mencapai 114 orang warga Mesir, termasuk 10 orang yang meninggal pada tahun 2002.” (na-iol)