Human Right Watch: AS dan Sekutunya di Afrika Tangkapi Warga Somalia

Human Right Watch, organisasi pemantau HAM menuding koalisi pemerintahan AS, Ethiopia dan Somalia tengah mengendalikan program rahasia internasional berupa penangkapan semua orang Somalia yang melarikan diridari konflik militer di Mogadishu.

Mereka akan didakwa terlibat dengan pasukan Mahakim Islamiyah yang selama ini menjadi musuh bersama pemerintah Somalia transisi, Ethiopia dan AS.

Dijelaskan oleh HRW Africa, dalam keterangannya yang disampaikan di Nairobi, Kenya (31/3) bahwa sejumlah pemerintahan dunia antara lain AS, Somalia dan Ethiopia telah membuat ikatan aksi bersama untuk menangkap dan menyembunyikan puluhan orang yang lari dari pertermpuran yang pecah di Mogadishu, melawan Mahakim Islamiyah.

Mahakim Islamiyah adalah kelompok Islam yang mendapat dukungan luas masyarakat Somalia, namun terusir paksa oleh kehadiran militer Somalia dan pasukan Ethiopia. Peperangan mulai terjadi dan membesar pada Desember 2006 sampai Januari 2007. Dalam rentang masa itulah, terjadi pengungsian dan banyak warga Somalia yang disembunyikan oleh oknum-oknum Somal, Ethiopia, dan AS.

Gorget Gonieon, wakil ketua HRW di Afrika mengatakan, “Semua pemerintahan itu memainkan peran penting dalam memperburuk penyikapan terhadap orang-orang yang lari dari lokasi peperangan.”

Ia juga menjelaskan, bahwa Kenya misalnya telah menyekap sejumlah orang secara rahasia, ada puluhan orang yang disekap oleh Ethiopia. Sedangkan sayap militer AS di Somalia juga dituding bertanggung jawab atas penangkapan orang-orang Somalia secara liar.

Masih menurut HRW, pasukan Kenya sejak akhir Desember 2006 telah menangkap 150 orang dari berbagai etnik di Somalia saat melewati perbatasan Laibawi yang menjadi pembatas antara Kenya dan Somalia. Orang-orang yang ditangkap secara massal dan tanpa tuduhan yang jelas kemudian dipindahkan oleh pemerintah Kenya ke Nairobi untuk kemudian ditahan kembali sampai beberapa minggu di dalam penjara. Tuduhan yang diangkat adalah soal pelanggaran atas undang-undang Kenya.

Menurut Human Right Watch di Afrika, penahanan yang dilakukan oleh Kenya ternyata mengabaikan aspek penanganan dan penyikapan dengan orang-orang yang harusnya mendapat suaka politik di perbatasan. Dan itu berarti Kenya melakukan pelanggaran HAM menurut undang-undang internasional.

Tentang prilaku AS, HRW menyebutkan bahwa intelejen AS berulangkali telah melakukan penangkapan atas orang-orang yang lari dari Somalia. Setelah tertangkap, orang -orang tersebut kemudian dilarikan di Neirobi. Mereka tidak mendapat bantuan pengacara dan dilarang berhubungan dengan konsulat negara mereka. Ada sekitar 85 orang Somal yang ditangkap lalu diterbangkan dari Kenya ke Mogadishu pada bulan Januari dan Feburari 2007. Mereka kemudian secara rahasia dikirim ke Ethiopia untuk ditahan. Tak ada informasi di mana mereka kini berada.

Pasukan Ethiopia seperti diketahui, melakukan serangan besar selama tiga hari terhadap sejumlah lokasi di Selatan Mogadishu. Lokasi itu diduga sebagai markas berhimpunnya kelompok Mahakim Islamiyah yang menganggap Ethiopia sebagai penjajah di Somalia. Dari serangan itu secara berturut-turut tercatat menewaskan 85 orang, dan melukai 300 orang lainnya. (na-str/iol)