Jual Beli Shaf di Masjidil Haram

Otak bisnis memang selalu bekerja di manapun berada. Inilah yang terjadi, penduduk lokal di Makkah dan Madinah memperjualbelikan shaf paling depan yang berhasil mereka tempati selama bulan Ramadhan.

Banyak jamaah umrah Ramadhan dari berbagai penjuru dunia, tampaknya dilirik juga sebagai lahan bisnis yang menghasilkan uang bagi penduduk Makkah yang tidak bertanggung jawab. Beberapa orang sengaja datang lebih awal untuk menguasai dan menduduki baris pertama dalam shaf di Masjidil Haram. Arab News melaporkan, setelah itu mereka nampak digantikan oleh orang-orang asing, jamaah umrah dari negara lain yang telah menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti jasa.

Harga shaf yang dijual cukup mahal dan bervariasi. Saat reporter dari Arab News melakukan investigasi, ia ditanya berapa tempat yang dibutuhkan. "Jika Anda ingin tempat untuk empat orang sekaligus, maka harganya lebih murah. Tergantung juga berapa hari Anda menyewa. Saya mematok harga 1. 000 Real selama 10 hari Ramadhan. Tapi jika Anda booking selama sebulan penuh, harga yang saya berikan hanya 1. 500 Real saja, " ujar salah seorang penjaja shaf.

Di Masjid Nabawi nampaknya juga tidak jauh berbeda, oknum-oknum masjid tertentu telah menguasai shaf-shaf utama, terlebih di sekitar Raudah. Tempat shalat Rasulullah yang dulu pernah disabdakan oleh Nabi Muhammmad sebagai taman dari tamannya surga. Orang-orang berlomba menguasai tempat ini dan menjualnya kembali pada jamaah. Termasuk pula di tempat jamaah perempuan melaksanakan ibadah, tempat-tempat salat telah dikuasai oleh orang-orang tertentu untuk diperjualbelikan.

Syekh Ahmad bin Qasim al-Ghamdi, Presiden Komisi Makkah untuk Promosi mengatakan, menyewakan tempat di dalam Masjidil Haram adalah pelanggaran syariah yang serius. "Shaf terdepan bukanlah untuk diperjualbelikan, tapi untuk diperjuangkan. Menjadi shaf terdepan haruslah dengan niat ibadah dan menjadi jamaah yang lebih awal, bukan untuk disewakan, " ujarnya. Menurut Syekh Ahmad, hal ini telah merusak ibadah Ramadhan dan mengotori kesucian Masjidil Haram. (Herry Nurdi/ Arab News)