Kasus Pedofilia di Maroko Memprihatinkan

Topik kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sedang menjadi pembicaraan hangat di Maroko. Beberapa waktu terakhir, hampir setiap hari media massa Maroko mengungkap kasus demi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurut sumber seorang tokoh perempuan yang enggan disebutkan identitasnya kepada Islamonline, ada puluhan keluarga yang menghubunginya setiap hari dan membicarakan tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mereka lalu meminta pembuatan undang undang yang bisa memberi hukuman keras pada para pelaku.

Untuk merespon keresahan masyarakat tersebut, saat ini telah berdiri lebih dari 20 ormas di Maroko dengan misi memerangi pedofilia. Semuanya kini bergabung dalam Koalisi Perang Melawan Pedofilia”.

Menurut Dr. Khalid Syarqawi, koodinator umum koalisi ini, “Sejumlah organisasi non pemerintah telah sepakat membuat koalisi ini untuk mengintensifkan upaya dan menekan pemerintah agar mengambil langkah segera terkait regulasi hukum dan keamanan agar bisa mengatasi fenomena yang sudah mengkhawatirkan ini, diakibatkan sejumlah faktor sosial, pendidikan dan ekonomi. ”

Menurutnya, ada sejumlah data tentang anak-anak Maroko yang dipaksa menjadi pekerja seks dan menjadi aktor film maupun obyek foto porno. Ini semua tambahnya, termasuk dalam masalah yang muncul atas nama wisata seksual, guna menarik para wisatawan asing yang datang ke Maroko, baik dari negara Eropa maupun Teluk. “Kami sekarang sedang menghimpun banyak informasi dan data tentang masalah ini dan akan kami umumkan dalam waktu dekat” ujarnya.

Masih menurut Khaled, eksploitasi seks anak-anak di bawah usia 16 tahun itu sudah diketahui oleh pihak keamanan dan pemerintah. Kebanyakan korbannya adalah anak perempuan yang digiring menjadi pelacur.

Najea Adib, salah satu tokoh organisasi “Laa Talmas Aulaadi” (jangan sentuh anakku) mengatakan, wisata seksual di Maroko memang ada dan sudah terjadi secara terang terangan, dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Ia menyatakan tekadnya untuk memerangi aksi eksploitasi seks anak-anak itu didorong kasus yang menimpa anak perempuannya di mana ia diperkosa oleh penjaga taman kanak-kanak tempatnya belajar.

Secara tidak resmi, ormas-ormas pemerhati masalah pedofilia ini pada bulan Februari mengumumkan bahwa 46% dari anak-anak, berterus terang pada keluarga mereka bahwa mereka mengalami pelecehan seksual. Mereka berusia antara 11-15 tahun. Sementara sebanyak 22% korban pelecehan seksual adalah anak-anak berusia 6-10 tahun dan 12% berusia 16-18 tahun. Dalam penelitian itu disebutkan pula bahwa 43% anak-anak itu bekerja sebagai pelacur, 21% nya diperkosa oleh tetangga. (na-str/iol)