Kasus Pindah Agama di Afghanistan Ditutup, Tersangkanya Dibebaskan

Menteri Kehakiman Afghanistan Muhammad Sarwar membenarkan bahwa Abdul Rahman, yang diseret ke pengadilan karena murtad dari agama Islam ke Kristen, sudah dibebaskan dari penjara Policharki, yang berlokasi di pinggiran kota Kabul, pada Senin (27/3).

Abdul Rahman, 41, yang terancam sangsi hukuman mati dibebaskan setelah kasusnya dibatalkan. Pembatalan dan pembebasan Abdul Rahman dilakukan setelah PBB menyatakan bahwa Abdul Rahman meminta suaka ke luar negeri dan PBB sedang mencari negara yang mau menampung Abdul Rahman.

"Kami berharap suaka diberikan oleh salah satu negara yang berminat untuk memberikan solusi damai bagi kasus ini," kata Adrian Edwards, juru bicara PBB.

Menteri kehakiman Muhammad Sarwar mengatakan,"Kami membebaskannya kemarin malam atas permintaan para jaksa penuntut. Pembebasan (Abdul Rahman) disaksikan oleh keluarganya, tapi saya tidak tahu kemana dia dibawa."

Deputi kejaksaan Muhammad Eshak Aloko menyatakan, para jaksa penuntut memerintahkan untuk membebaskan Abdul Rahman karena ‘dia (Abdul Rahman) mentalnya terganggu dan tidak bisa mengikuti persidangan.’ Sementara permintaan suaka yang diajukan oleh Abdul Rahman, menurut Aloko, sedang dipertimbangkan.

Abdul Rahman sendiri membantah tudingan bahwa mentalnya terganggu. Dalam proses awal dua pekan lalu, Abdul Rahman mengatakan bahwa ia masuk Kristen ketika bekerja untuk sebuah lembaga bantuan bagi pengungsi Afghanistan di Pakistan, 15 tahun yang lalu.

Kasus Abdul Rahman, mendapat perhatian dunia internasional dan mengundang kecaman di AS dan negara-negara lainnya yang bersekutu menjatuhkan rejim Taliban pada 2001 dan sekarang memberikan bantuan dan dukungan militer pada Presiden Afghanistan, Hamid Karzai.

Kecaman dunia internasional atas kasus Abdul Rahman, sempat membuat Presiden Karzai berada dalam posisi yang sulit, karena juga akan menghadapi persoalan agama yang sangat sensitif di Afghanistan. Apalagi para ulama senior di negeri ini menyerukan agar Abdul Rahman dihukum mati.

Sejumlah pemuka Muslim juga ikut mengancam akan membunuh Abdul Rahman, karena ia jelas bersalah telah murtad dan layak untuk mati. Para ulama dan mantan perdana menteri Aghanistan pekan lalu mengatakan, bahwa pemerintah akan menghadapi resiko pemberontakan jika memenuhi tekanan Barat.

Pada Senin kemarin, sekitar 1.000 pengunjuk rasa yang marah melakukan aksi di sebelah utara kota Mazar-i-Sharif dan menerikan yel-yel ‘Kematian buat Amerika’ dan ‘Kematian buat orang murtad Abdul Rahman.’

Pembebasan Abdul Rahman, diperkirakan akan menimbulkan gelombang aksi protes yang lebih luas lagi di Afghanistan. (ln/aljz)