Kelompok Yahudi Amerika akan Ajukan Gugatan Hukum terhadap Ahmadinejad

Organisasi-organisasi Yahudi Amerika yang tergabung dalam Conference of Presidents of Mayor American Jewish Organisations sedang menyusun rencana untuk melakukan tuntutan hukum terhadap Presiden Iran, Mahmud Ahmadinejad.

Untuk itu mereka akan menggelar sebuah panel yang melibatkan sejumlah pengacara dan para mantan diplomat.

Kelompok Yahudi AS itu menuntut Ahmadinejad karena dianggap sudah menyebarkan hasutan untuk melakukan genosida terhadap rakyat Israel. Sejauh ini belum jelas, ke lembaga mana tuntutan itu akan diajukan, namun akan segera diumumkan di New York. Gerakan ini mendapat dukungan dari mantan utusan AS di PBB, John Bolton.

Delegasi Iran di PBB, seperti dikutip surat kabar Financial Times menyebut rencana itu sebagai "gerakan propaganda dan tindakan yang tidak jelas substansinya."

Ahmadinejad memang kerap melontarkan pernyataan keras tentang rejim zionis Israel. Dalam sebuah keterangan pers di Teheran baru-baru ini, Ahmadinejad mengatakan,"Trend eksistensi rejim Zionis makin menurun dan ini adalah apa yang sudah dijanjikan Tuhan dan apa yang dinginkan seluruh bangsa."

Presiden Iran itu juga yang paling berani mempertanyakan kebenaran tragedi Holocaust serta menyebut Holocaust hanya sebuah mitos yang dimanfaatkan untuk menjustifikasi penindasan Israel terhadap bangsa Palestina.

Untuk mencari kebenaran Holocaust itu, Iran bahkan menggelar konferensi internasional yang khusus membahas Holocaust. Konferensi itu banyak menuai kecaman dari pihak-pihak yang selama ini meyakini peristiwa pembunuhan kejam yang dilakukan Nazi pada masa Perang Dunia II, dan konon menyebabkan enam juta orang Yahudi tewas. Mereka yang mengkritik konferensi itu antara lain Israel, beberapa negara Eropa dan AS.

Sejumlah analis menilai pernyataan-pernyataan kritis Ahmadinejad itu bukan sekedar retorika atau upaya Ahmadinejad untuk mendorong kepercayaan dunia Islam bahwa dia adalah pembela bangsa Palestina.

Namun sejumlah kelompok seperti Conference of Presidents of Mayor American Jewish Organisations tidak sependapat dengan para analis itu. Mereka menilai Presiden Iran sudah melontarkan ancaman serius terhadap Israel dan menginginkan Ahmadinejad dituntut secara hukum karena sudah menyebarkan hasutan genosida.

"Kami selalu bilang ‘jangan pernah lagi’, tapi ini ada orang yang benar-benar menjadi ancaman dan tak satupun dilakukan. Kami tidak bisa hanya sekedar menghentikannya," kata Malcolm Hoenlein, wakil ketua eksekutif organisasi itu.

Para pakar hukum yang nantinya akan ikut dalam panel diharapkan bisa mengeluarkan argumentasi bahwa komentar-komentar Presiden Iran itu sudah mengandung hasutan genosida dan oleh sebab itu ia telah melanggar Konvensi PBB tentang genosida.

Tapi pakar hukum lainnya mengingatkan, tuduhan serius tentang genosida itu sendiri akan sulit dibuktikan di pengadilan, karena penuntut harus menunjukkan bahwa tersangka sudah melakukan tindakan spesifik yang tujuannya menghabisi sekelompok orang berdasarkan latar belakang etnis, agama dan kebangsaan. (ln/bbc)