Kontroversi Fatwa Arab Saudi Tentang Ikhwanul Muslimin

Dikatakan bahwa sejarah organisasi atau kelompok tersebut berkaitan erat dengan kejahatan, perselisihan, ekstremisme, dan terorisme. Karena alasan tersebut, segala bentuk dukungan, termasuk dana, untuk Ikhwanul Muslimin dilarang, sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah.

Dewan juga menambahkan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah kelompok menyimpang yang mendorong pemberontakan melawan para penguasa. Tindakan Ikhwanul Muslim juga dituding sering mendatangkan malapetaka di negara-negara bagian dan menggoyahkan hidup berdampingan secara damai.

Para ulama menuturkan, sejak pembentukannya, kelompok tersebut tidak pernah menunjukkan rasa hormat terhadap akidah Islam atau pengetahuan yang terkandung dalam Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Tujuan organisasi ini disebut hanya untuk merebut kendali kekuasaan. Para Ulama Saudi menyimpulkan Ikhwanul Muslimin selama ini penuh dengan kejahatan yang menjadi tanggung jawabnya. Sejarah tersebut akhirnya juga menginspirasi pembentukan banyak kelompok ekstremis dan teroris yang bertanggung jawab atas kekejaman di seluruh dunia.

“Dewan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Ikhwan dan kegiatannya, dan memperingatkan mereka untuk tidak bergabung, mendukung atau terlibat dengan kegiatannya,” jelas Dewan Ulama Senior Arab Saudi itu.

Arab Saudi memasukkan Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris pada Mei 2014, dalam dekret kerajaan, bersama dengan tiga kelompok Islam lainnya yang berbasis di Timur Tengah. Keputusan tersebut berimbas pada larangan bergabung dalam keanggotaannya dengan segala bentuk dukungan atau simpati kepada mereka yang diungkapkan melalui pidato atau tulisan.  (Rol)