Menjelekkan Warga Muslim, Brigitte Bardot Kena Denda 23 Ribu Dollar

Pengadilan Paris menyatakan Brigitte Bardot-artis Perancis yang populer di era tahun 1960-an-bersalah dan mengenakan sanksi berupa denda sebesar 15.000 euro atau sekitar 23.000 dollar atas tuduhan melakukan tindakan diskriminasi dan kebencian rasial terhadap warga Muslim Perancis.

Ini adalah hukuman kelimakalinya buat Bardot dalam kurun waktu 11 tahun dengan kasus yang sama. Dalam kasus terakhir ini, Bardot lagi-lagi berurusan dengan pengadilan setelah ia menulis surat pada Nicolas Sarkozy, presiden Perancis yang pada saat itu masih menjadi menteri dalam negeri. Dalam suratnya Bardot mengatakan bahwa warga Muslim telah menghancurkan Perancis.

"Sudah cukup buat saya didesak oleh populasi yang sedang menghancurkan kita dan menghancurkan negara kita dengan menerapkan cara-cara hidupnya, " tulis Bardot tentang warga Muslim di Perancis.

Bintang film yang dikenal sebagi "bom sex Perancis" yang kini menjadi aktivis penyayang binatang ini, juga mengecam tradisi umat Muslim memotong hewan kurban setiap hari raya Idul Adha. Dalam suratnya, Bardot meminta umat Islam agar membuat hewan pingsan dulu sebelum hewan bersangkutan dipotong. Bardot juga kerap melontarkan pernyataan yang menyerang kaum imigran dari negara-negara Muslim.

Surat Bardot memicu kemarahan sekitar tujuh juta warga Muslim Perancis dan bersama gerakan anti-rasisme Perancis (MRAP) warga Muslim mengajukan gugatan hukum terhadap Bardot. Selain dikenakan denda, Bardot juga dianggap telah merusak simbol-simbol anti-rasisme dan Bardot harus membayar kerusakan simbolis itu.

Bardot yang saat ini berusia 73 tahun tidak hadir di persidangan saat majelis hakim memutuskan perkaranya. Tapi Bardot menulis surat pada pengadilan yang isinya mengecam gugatan hukum yang diarahkan padanya. "Saya tidak akan diam, sampai permintaan saya dilaksanakan, " tukas Bardot merujuk keinginannya agar hewan yang akan dipotong dibuat pingsan terlebih dulu.

Sebelum kasus ini, Bardot sudah emapt kali dikenakan hukuman atas tuduhan yang sama, mengeluarkan pernyataan rasial terhadap warga Muslim. Kasus pertama, pada tahun 1997, ketika Bardot mengecam pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha. Kasus kedua, tahun 1998, Bardot mengecam makin banyaknya masjid-masjid di Perancis sedangkan "lonceng-lonceng gereja kami tidak berdentang…" kata Bardot saat itu.

Bulan Juni 2000, Bardot dikenakan hukuman denda 30.000 franc atas tuduhan melontarkan pernyataan rasis dan kebencian terhadap warga Muslim. Dan pada tahun 2004, Bardot kembali dikenakan hukuman denda sebesar 5.000 franc karena mengungkapkan kebencian terhadap warga Muslim dalam bukunya "A Cry in the Silence." Dalam bukunya Bardot menyebut adanya "Islamisasi di Perancis." (ln/iol)