Mesir Lakukan Penangkapan Massal terhadap 35 Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun

Sumber keamanan Mesir di distrik Asiyuth, sekitar 400 km, sisi selatan Kairo, menyebutkan telah menangkap 35 orang yang dituding sebagai anggota Al-Ikhwan Al-Muslimun. Sumber itu menyebutkan mayoritas mereka yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Asiyuth, dan 14 orang dari mereka tertangkap ketika mereka berada di dekat Pengadilan Asiyuth untuk melakukan wawancara dengan sejumlah rekan mereka yang ditangkap sebelumnya.

Masih menurut sumber yang sama, disebutkan pula bahwa 21 orang mahasiswa ditangkap saat mereka berada di warung internet dan di rumah mereka. Pemerintah dalam waktu satu pekan terakhir menangkap 43 orang mahasiswa Al-Ikhwan dan telah melepaskan 13 orang dari mereka. Penangkapan itu berdasarkan tuntutan hukum bahwa mereka telah ‘menghidupkan organisasi yang dilarang undang-undang dan membagikan sejumlah selebaran untuk prolog penggulingan pemerintah, serta merekrut kader baru bagi organisasi terlarang’.

Penangkapan itu sendiri mulai digelar setelah berlangsungnya sejumlah aksi demonstrasi di Kampus Asiyuth dan Qana. Dalam demonstrasi itu mereka menuntut penghapusan undang-undang darurat yang diterapkan sejak 1981. Menurut undang-undang itu pemerintah dibolehkan menangkap dalam waktu lama tanpa melalui proses pengadilan.

Penangkapan serupa sudah kerap dilakukan pemerintah Mesir dengan delik undang-undang pelarangan Al-Ikhwan Al-Muslimun. Beberapa waktu sebelumnya Mesir juga menangkap 26 orang Al-Ikhwan, salah satunya anggota Maktab Irsyad, pimpinan Al-Ikhwan. Menurut Muhammad Habib, Wakil Mursyid Al-Ikhwan, “Penangkapan itu merupakan bagian dari apa yang selama ini diorganisir untuk memenuhi kepentingan politik untuk mengembalikan situasi politik sebelum adanya pembukaan kran politik pada tahun lalu.”

Sejumlah petinggi Al-Ikhwan seperti dilansir dalam situs mereka, juga menyebutkan aksi penangkapan massal secara periodik ini juga memiliki tujuan agar undang-undang pelarangan Al-Ikhwan tetap eksis. Pimpinan Al-Ikhwan Isham Arayan mengatakan, “Penangkapan ini untuk mementahkan upaya ishlah pada masa lalu terhadap Al-Ikhwan yang selama ini terus menerus dilakukan.” (na-str/aljzr)