Militer Israel Hentikan Penyelidikan Kasus Kejahatan Perang

Polisi Militer Israel menolak tuduhan bahwa prajurit-prajurit Israel telah dengan sengaja melakukan kejahatan perang dalam agresi militer ke Jalur Gaza dan memerintahkan agar penyelidikan atas kasus tersebut ditutup.

Usai Operasi "Cast Lead" ke Jalur Gaza, organisasi dan lembaga hak asasi internasional yang melakukan penyelidikan ke Jalur Gaza, menuding tentara-tentara Israel telah dengan sengaja menjadikan warga sipil dan gedung-gedung milik publik sebagai target serangan mereka. Dugaan itu makin kuat setelah sejumlah prajurit Israel mengakui bahwa mereka memang sengaja membantai warga sipil dan menghancurkan pemukiman dan fasilitas umum dalam serangan ke Gaza bulan Januari kemarin.

Untuk merespon tuduhan itu, Israel memerintahkan polisi militernya untuk melakukan penyelidikan. Namun penyelidikan yang berlangsung singkat itu menyimpulkan bahwa semua tudingan yang diarahkan ke para prajurit Israel tidak benar. Polisi Militer berargumen bahwa tuduhan tersebut cuma berdasarkan "desas desus" saja.

Untuk itu, pengacara kepolisian militer Israel, Brigadir Jenderal Avichai Mendelblit memerintahkan agar penyelidikan kasus dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara-tentara Israel, dihentikan dan kasusnya ditutup.

"Hasil penyelidikan polisi militer menemukan komponen-komponen penting dari tuduhan-tuduhan itu, yang ternyata hanya berdasarkan dari cerita orang lain dan tidak didukung atas sepengetahuan seseorang secara spesifik," demikian pernyataan resmi militer Israel.

Jenderal Mendelblit juga mengatakan bahwa testimoni para tentara Israel "sengaja dilebih-lebihkan". Dalam testimoni itu, seorang pimpinan pasukan mengungkapkan insiden ketika komandan mereka memerintahkan agar menembak dan membunuh seorang perempuan tua Palestina yang sedang berjalan dengan jarak sekitar 100 meter dari sebuah rumah yang diduduki pasukan Israel.

Tentara lainnya, dalam testimoninya mengungkapkan bagaimana seorang penembak jitu dari pasukan Israel menembak seorang ibu dan dua anaknya dari atas atap sebuah rumah, karena tentara-tentara Israel yang di bawah terlambat memerintahkan agar penembak jitu menahan tembakan karena merekalan yang mengusir ibu dan kedua anaknya itu keluar dari dalam rumah.

Namun pihak militer Israel mengatakan tentara yang bersangkutan mengaku tidak menyaksikan sendiri insiden itu dan hanya mendengar ceritanya dari orang lain yang kemudian ia ceritakan kembali ke orang lain. Polisi militer juga mengklaim tidak bisa menemukan saksi mata yang bisa memperkuat testimoni-testimoni itu.

"Setelah meneliti semua klaim tentang insiden-insiden yang dilakukan tentara-tentara Israel, kami menemukan bahwa satu pasukan sebenarnya menembak ke arah lain, ke arah dua lelaki yang dicurigai bukan warga sipil," dalih militer Israel.

Lembaga-lembaga hak asasi manusia di Israel mengecam kesimpulan hasil penyelidikan polisi militer. Mereka juga mencurigai keputusan polisi militer yang dengan cepat memerintahkan penghentian penyelidikan.

"Kami curiga ini penyelidikan ini semata-mata sebagai upaya militer Israel untuk cuci tangan atas semua tuduhan tentang tindakan-tindakan ilegal militer Israel selama operasi ‘Cast Lead’," demikian isi pernyataan bersama sembilan organisasi hak asasi manusia di Israel.

Sementara surat kabar Israel Haaretz dalam beberapa laporannya, mengutip pernyataan tentara Israel yang mengatakan bahwa aturan dalam operasi ‘Cast Lead’ memberikan peluang bagi para tentara untuk melakukan apa saja yang mereka mau di Gaza. (ln/prtv)