Polisi Selandia Baru Usulkan Larang Menyetir Mobil bagi Muslimah yang Kenakan Burqa

Warga Muslim di Selandia Baru sedang berupaya mencari jalan tengah dengan pihak kepolisian negara itu guna menghindari merebaknya aksi protes menyusul usulan larangan menyetir mobil bagi Muslimah yang mengenakan burqa.

"Jika polisi punya kecurigaan yang kuat terhadap orang yang sedang mengendarai mobil dan pengendara itu mengenakan burqa, maka mereka punya hak untuk menyetop mobil itu dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kebijakan kepolisian," kata Javed Khan, Presiden Federation of Islamic Associations pada New Zealand Press Association (NZPA).

"Tapi mengatakan bahwa seseorang yang mengenakan burqa tidak boleh menyetir mobil-saya pikir itu terlalu berlebihan," sambung Khan mengomentari usulan yang baru-baru ini diajukan oleh persatuan polisi Selandia Baru yang akan melarang Muslimah yang mengenakan burqa menyetir mobil.

Presiden asosiasi polisi Greg O’Connor pada radio Selandia Baru mengungkapkan alasannya,"Saya pikir jika para Muslimah sangat kuat keyakinannya untuk mengenakan burqa, maka lebih baik mereka tidak menyetir mobil."

Ia menambahkan, usulan itu bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dengan mengenakan burqa untuk menyembunyikan identitas orang yang bersangkutan.

Lebih lanjut Khan mengatakan, Muslimah yang mengenakan burqa di Selandia Baru jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 30 sampai 40 orang.

Seruan untuk melarang burqa menjadi salah satu agenda kebijakan kepolisian Selandia Baru agar bisa mengindentifikasi Muslimah yang membawa mobil sendiri. Pihak kepolisian mengatakan, para polisi wanita akan diterjunkan untuk memastikan identitas Muslimah berburqa yang sedang mengendarai mobilnya.
Di Selandia Baru terdapat kurang lebih 17.000 warga Muslim, kurang dari 1 persen dari total jumlah penduduk negeri itu. Sensus pemerintah menunjukkan bahwa jumlah warga Muslim meningkat dua kali lipat setiap lima tahun dalam kurun waktu 25 tahun belakangan ini.

Selandia Baru juga dikenal sebagai salah satu negara pengekspor terbesar produk peternakan, khususnya daging berlabel halal ke negara-negara Teluk dan Timur Tengah. (ln/iol)