Puluhan Ribu TKI di Saudi Terancan Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi mengancam akan mendeportasi sekitar 40 ribu tenaga kerja Indonesia-TKI, 500 di antaranya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ancaman deportasi itu menyusul pemberian amnesti bagi para TKI ilegal oleh pemerintah Saudi.

Para TKI itu diberi kesempatan untuk mengurus surat izin kerja dan menetap di Saudi sampai tanggal 31 Mei mendatang atau mereka harus segera meninggalkan Arab Saudi.

Puluhan ribu TKI itu kini berkumpul di kedutaan besar Indonesia di Riyadh. Juru bicara kedubes Indonesia Arif Suyoko menyatakan, di antara para TKI itu ada 500 pembantu rumah tangga yang kabur dari majikannya karena diperlakukan sewenang-wenang.

Menurut Suyoko, jumlah TKI yang melarikan diri-kebanyakan perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga-jumlahnya terus meningkat. Untuk itu, duta besar Indonesia dan atase ketenagakerjaan sudah berangkat ke Jakarta untuk membahas persoalan ini.

Suyoko mengakui, ada ribuan TKI yang saat ini terancam dideportasi. Namun ia tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya. Suyoko juga tidak bisa menyebutkan berapa warga negara Indonesia yang kini ditampung di pusat-pusat pendeportasian atau mendekam di penjara-penjara Arab Saudi.

Namun aktivis Migran CARE di Jakarta, Anis Hidayah dalam pernyataan persnya menyatakan, berdasarkan informasi kedutaan ada sekitar 40 ribu warga negara Indonesia di Arab Saudi yang tidak memiliki surat-surat keimigrasian yang layak. Sementara pemerintah Saudi sudah mengumumkan akan "menindak tegas" warga negara asing yang melanggar batas waktu menetap di negara itu, mulai 1 Juni lusa.

"Kedutaan besar Indonesia mengatakan, ada sekitar 650 ribu TKI di Saudi. Beberapa di antaranya adalah peserta umrah yang melanggar batas waktu menetap tanpa dokumen-dokumen resmi, " kata Hidayah mengutip keterangan kedubes Indonesia di Saudi.

Pekerja migran, terutama di negara-negara Teluk, banyak yang melarikan diri dari majikannya karena berbagai kasus. Kebanyakan karena pelecehan, gaji yang tidak dibayar selama berbulan-bulan, tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Menurut data kedutaan, 60 persen kasus yang dihadapi para TKI adalah kasus gaji yang tidak dibayar dan 5 persen karena kasus pelecehan seksual. Setiap hari pihak kedutaan menerima sekitar 10 sampai 15 keluhan dari para TKI karena tindakan sewenang-wenang dan gaji yang tidak dibayar oleh majikan. Sepanjang tiga tahun terakhir, bahkan dilaporkan beberapa kasus bunuh diri para pembantu rumah tangga asal Indonesia di Saudi. (ln/arabnews).