Singapora Kembangkan Pemberian Sertifikasi Halal Secara Elektronik

Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) sedang mengembangkan pemberian sertifikasi produk halal secara elektronik. Muis juga sedang memperjuangkan agar organisasinya diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu penyedia sertifikasi makanan halal di dunia.

"Kami sedang mengembangkan proses sertifikasi produk halal secara elektronik," ujar Shahlan Hairalah, kepala unit strategis sertifikasi halal Muis pada Islamonline. Untuk itu, pada 18 Januari kemarin, Muis menyelenggarakan seminar sehari tentang sertifikasi halal di Singapura.

"Seminar halal tahun 2006 ini diselenggarakan untuk memberikan informasi terbaru dalam perkembangan dan prestasi-prestasi yang sudah dicapai oleh industri produk halal," jelas Hairalah.

Seminar itu dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari kalangan industriawan, pemegang sertifikat halal, pemuka Islam dan lembaga-lembaga pemerintahan di Singapura. Di antara para tokoh yang hadir antara lain Menteri Lingkungan dan Sumber Air, Dr. Yacob Ibrahim, Pejabat Sementara Menteri Urusan Warga Muslim yang juga Presiden Muis, Hj. Mohd Alami Musa yang membuka seminar tersebut.

Hairalah menyatakan, Muis juga sedang mengembangkan sejumlah pola sertifikasi halal. "Kami juga sedang menyiapkan pengembangan sertifikasi halal bagi produk selain makanan," katanya.

Pengembangan sertifikasi halal ini menyusul peluncuran rencana tiga tahun sertifikasi halal pada tahun 2004 lalu. "Tujuan rencana ini adalah menjadikan Muis sebagai penyedia jasa sertifikasi halal terbaik. Juga untuk menjadikan Muis sebagai organisasi yang paling banyak memberikan sertifikasi halal di dunia," papar Hairalah.

Ia menambahkan, bersama dengan pemerintah Singapura, Muis akan berusaha mendapatkan pengakuan internasional atas pemberian sertifikasi halal. Saat ini Muis sudah menjalin kesepakatan dengan negara-negara Timur Tengah seperti Kuwait, Qatar dan negara-negara lainnya dalam hal pengakuan sertifikasi halalnya.

Menurut data statistik Muis, komsumsi produk halal di negara-negara Muslim dan non Muslim diperkirakan mencapai 500 milyar dollar AS per tahun. Sedangkan nilai perdagangan makanan halal diperkirakan mencapai 150 milyar dollar per tahun.

Saat ini, jumlah warga Muslim di Singapura mencapai 450 ribu sampai 500 ribu jiwa, meliputi 14 sampai 15 persen dari jumlah total penduduk Negeri Singa itu. (ln/iol)