5 Daftar Kebijakan Plin-plan Jokowi yang Batal ‘Secepat Kilat’

5. Tarif Tol
Yang terbaru adalah penerapan penyesuaian tarif jalan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo. Tol yang digunakan untuk menuju ke Bandara Sukarno-Hatta (Soetta) ini sejatinya akan naik tarifnya pada Kamis (14/2) ini namun dibatalkan dalam waktu sehari sebelumnya.

Padahal, Jasa Marga yang mengumumkan keputusan ini telah menerima surat Keputusan Menteri PU Nomor 121/KPTS/M/2019 tertanggal 6 Februari 2019 tentang penyesuaian tarif tol tersebut.

“Guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol, penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian,” bunyi keterangan Jasa Marga yang diterima Rabu (13/2) malam kemarin.

Sebelumnya perubahan kebijakan dalam waktu singkat juga pernah terjadi saat penerapan integrasi sistem transaksi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)/. Pelaksanaan integrasi sistem transaksi tol ini bahkan sempat diundur beberapa kali.

Integrasi yang semula akan diterapkan pada tanggal 13 Juni 2018 (diumumkan 12 Juni 2018) diundur menjadi 20 Juni 2018. Tapi, rencana penerapan pada tanggal 20 Juni akhirnya juga ditunda.

Integrasi sistem transaksi tol merupakan penyederhaan transaksi pada sejumlah ruas tol. Dengan integrasi, maka pengguna jalan tol cukup melakukan transaksi satu kali, kemudian tarif yang berlaku ialah tarif tunggal sesuai golongan kendaraan tanpa memperhitungkan jarak tempuh.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan saat itu menjelaskan, penundaan ini berdasarkan perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami mendapat instruksi dari Kementerian PUPR bahwa untuk implementasinya dilakukan pengunduran,” kata Agus saat dihubungidetikFinance di Jakarta, Selasa (19/6/2018).