8 Poin Kritik KontraS Terkait Tragedi 21-22 Mei

1. Polri menyebutkan 9 orang korban tewas sebagai orang-orang yang diduga perusuh. Terkait hal ini, kami menyayangkan Polri hanya memberikan kesimpulan bahwa korbannya adalah perusuh. Tetapi tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian, dan hasil rekonstruksi TKP, uji balistik dan bukti-bukti lain. Tanpa penjelasan tersebut, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan.

2. Polri menyebutkan bahwa personel aparat kepolisian tidak menggunakan peluru tajam. Sementara, di dalam peristiwa terdapat 8 orang tewas karena tertembak (ditembak). Bahkan di antaranya, terdapat 3 orang korban tewas yang masih anak dibawah umur: Reyhan (16 tahun), Widianto Rizki Ramadan (17 tahun), Harun (15 tahun).

Temuan lain, Adam Nurian (19 tahun) salah seorang korban tewas terkena tembakan dalam perjalanan pulang setelah menolong seseorang yang terjatuh. Polri tidak menjelaskan terkait proyektil yang ditemukan di tubuh korban dan TKP serta lokasi arah tembakan yang mengakibatkan korban tewas dan luka.

Adanya korban dalam peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam aktor-aktor yang terlibat dan bertanggungjawab.

3. Rilis Polri atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei tersebut semakin membuat bias informasi yang dapat memperuncing polarisasi dan dikotomi yang membelah masyarakat dalam kedua kubu pendukung 01 dan 02. Selain itu, proses penegakan hukum ini juga terlihat timpang. Penyampaian oleh Polri seharusnya menunjukkan independensi dan akuntabilitas sehingga tidak memunculkan bias informasi.