Absen Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sri Mulyani Dicari-cari DPR

eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan mengapa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Seharusnya, Sri Mulyani diharapkan hadir sebagai anggota Komite.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustivandana, sudah hadir di ruangan. Mereka hadir sebagai ketua dan sekretaris Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons interupsi Habiburokhman yang ingin mengkonfirmasi absennya Sri Mulyani.

“Ya jawabannya sebenarnya Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Cuma karena pak ketua komite sudah hadir mungkin di kesempatan lain kalau memang Bu Sri Mulyani akan dihadirkan di kesempatan lain nanti akan kita undang,” kata Sahroni, Rabu (29/3/2023).

“Tapi hari ini, dalam forum ini kita semua pengen informasi isu Rp 349 tilrilun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi. Agar publik tidak bertanya-tanya,” ujarnya.

Menanggapi Sahroni, Habiburokhman menyatakan seberapa pentingnya kehadiran Sri Mulyani dalam rapat hari ini. Mengingat persoalan mengenai transaksi Rp 349 Triliun tidak terlepas dari Sri Mulyani.

“Justru itu pimpinan. Kemarin dialog kita adalah ingin mencari kejelasan di hari ini. Karena itu kan karena persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani dan pak Kepala PPATK karena ini pentingnya kehadiran Ibu Sri Mulyani hari ini. Ada kegiatan lain, kegiatan apa gitu lho,” tanya Habibrokhman.

Sahroni kemudian menyampaikan informasi tentang kegiatan lain yang sedang dijalankan Sri Mulyani berkaitan dengan pertemuan agenda ekonomi.

Sahroni sendiri memhami pentingnya kehadiran Sri Mulyani, namun begitu ia berpandangan rapat tetap bisa berjalan mengingat ada Mahfud dan Ivan.

Kendati begitu, Habiburokhman meminta penjelasan tegas atas absennya Sri Mulyani.

“Pimpinan mohon Maaf ini terkait dengan kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain agendanya apa,” tutur Habiburokhman.

 

(Sumber: Suara)

Beri Komentar