Aksi Serentak Tolak RUU Cipta Kerja Digelar 6-8 Oktober di Lebih dari 30 Kota

Eramuslim.com – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi serentak di lebih dari 30 kota selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja yang ditengarai bakal disahkan dalam Paripurna DPR, 8 Oktober.

“Kita dipaksakan turun ke jalan karena harus melawan. Ini karena tidak ada iktikad baik pemerintah,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Ahad, 4 Oktober 2020.

Aksi solidaritas bersama akan dilakukan di Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cirebon, Semarang. Kemudian, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Sumut, Sumatera Utara, Batam, NTT, dan kota-kota lainnya.

Gerakan massa dipicu oleh penetapan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pada Sabtu petang, 3 Oktober 2020, pemerintah dan DPR menyepakati RUU Cipta Kerja dalam rapat pembahasan tingkat pertama bersama Badan Legislasi.