OTT KPK di 2 Kementerian Jadi Kado Tahun Baru Jokowi Buat Rakyat

Melihat besarnya potensi kerugian Negara di kedua Kementerian tersebut, menurut Adri, sudah selayaknya KPK mengembangkan dua kasus OTT KPK itu.

“Dua kasus OTT KPK ini adalah sebagai pintu masuk untuk membongkar dan mengusut paket-paket proyek lelang di dua Kementerian tersebut,” tegas dia.

“Tak lupa, kami rakyat Indonesia berterimakasih kepada KPK karena sudah memberikan hadiah tahun baru atas OTT di dua Kementerian Negara. Kalau boleh meminta, kami dari ALASKA meminta KPK untuk segera pantau juga, Kementerian Ketenagakerjaan. Karena dalam catatan kami, potensi kerugian negaranya dari tahun 2015 – 2017 sebesar Rp127.3 miliar dan USD.9.347.100,” Adri menjelaskan.

“Jadi, potensi kerugian Negara di Kementerian Ketenagakerjaan itu lebih besar bila dibandingkan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” pungkasnya.

Diketahui, di ujung tahun 2018 ini KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora, Selasa (18/12) lalu.

OTT tersebut terkait kasus pencairan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Diduga terjadi transaksiĀ (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” kata Ketua KPK Agus Raharjo.

Sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. Pihak yang diamankan ada yang berasal dari unsur Kemenpora dan pengurus KONI.

Sementara, Jumat (28/12/2018) pekan lalu, KPK kembali menggelar OTT terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).