eramuslim.com – Viralnya anggota polisi, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang seenaknya menggeledah HP milik warga memantik sorotan publik. Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi hebohnya aksi Ambarita.
Fadli mengkritik ketidakprofesionalan yang dilakukan Ambarita lantaran menggeledah HP milik seorang pria.
Dia mengingatkan polisi adalah aparat penegak hukum. Namun, dalam peristiwa ini mereka seakan tidak mengerti tentang hukum.
Photo : Twitter @xnact
Aksi Aipda Ambarita memeriksa handphone warga
Polisi tidak boleh memaksa untuk melihat telepon genggam milik warga. Kemudian, peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
“Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power,” kata Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon yang dikutip pada Rabu, 20 Oktober 2021
Oknum polisi yang memaksa menggeledah telepon genggam milik warga, dianggap telah melanggar privasi seorang warga negara. Tindakan tersebut dinilai telah mencoreng institusi Polri dan petugas polisi tersebut harus diperiksa.
“Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi Polri,” ujarnya