Ambarita Geledah HP Warga, Fadli: Penegak Hukum Tak Tahu Hukum

Aksi Aipda Ambarita yang menggeledah HP milik seorang pria jadi buah bibir. Aksi itu dilakukan dalam program salah satu televisi swasta yang kemudian viral di media sosial.

Ketika itu, Ambarita tampak menyita dan memeriksa HP atau telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal di akun Twitter @xnact.

Akun tersebut mengkritisi tindakan tersebut. Ambarita memaksa karena beralasan memeriksa HP pemuda itu untuk mencari adakah rencana hendak melakukan tindak pidana.

Namun, pria itu menolak. Pria tersebut mempertanyakan alasan polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.

Kini, Ambarita juga sudah dimutasi ke bidang humas Polda Metro Jaya. Ambarita juga diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Polda Metro Jaya menyebut Ambarita dalam aksinya yang viral telah ada pelanggaran SOP. [Viva]