Anies Naikkan Gaji Pasukan Oranye 2018 Jadi Rp.3,87 Juta/Bulan

Eramuslim.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mempertahankan jumlah personel Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). Seluruh program yang sudah ada juga akan tetap dilanjutkan.

Menurut Anies, akan ada peningkatan pengupahan bagi petugas PPSU. Anggaran terkait hal itu telah dimasukkan dalam RAPBD 2018.

“Terkait dengan situasi hari ini, Alhamdulillah petugas PPSU aman di 2018, jumlahnya tetap dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu 15 November 2017.

Petugas PPSU yang dikenal dengan seragam oranyenya itu dipastikan akan mendapat upah di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Semula mereka mendapat upah Rp3,3 juta per bulan, dan pada 2018 akan naik.

 “Tahun 2018 ini akan ada peningkatan menjadi Rp3,87 juta per bulan,” kata Anies.

Selain itu, program normalisasi kali di Jakarta yang terhambat dengan akses ke lokasi, saat ini sedikit demi sedikit telah diselesaikan. Mengenai dana untuk pengelolaan air saat banjir juga tetap aman. Upaya ini untuk mengatasi permasalahan banjir.

“Insya Allah kami pastikan aman. Untuk pengadaan tanah saluran waduk Rp1,4 triliun, kemudian pengadaan alat berat untuk kebersihan air juga ada Rp282 miliar. Lalu, pembebasan sarana prasarana sungai Rp227 miliar. Jadi kami ada alokasi Rp1,98 triliun yang untuk pengelolaan air di Jakarta,” katanya.

Karena itu, Anies akan fokus pada pengerukan kali, agar tak lagi meluap saat hujan tiba. Terutama Kali Krukut yang kerap menjadi penyebab banjir saat musim hujan. Meski akan tetap melakukan pelebaran, tapi Anies fokus pada pendalaman kali.

“Sekarang saja, baru dikerjakan sekitar 10 hari lebih sudah lebih dalam dua meter,” ujarnya.(hk/vv)