Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya, Simak Baik-baik!

eramuslim.com – Bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pertanyaan seorang jamaah yang dikirimkan kepadanya.

Bunyi pertanyaan itu adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam di sosia media jika yang memerintah untuk menucapkan selamat imlek itu adalah atasan di kantor?

Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab perintah itu ada dua jenis. Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.

Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti. Lantas, apakah hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk haram?

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Buya Yahya dengan tenang mengatakan apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi. Seperti mengucapkan selamat natal, haramnya tingkat tinggi.

Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah. Akan tetapi jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.

Buya Yahya berpendapat, islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan sholeh.

Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi. Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.

Selanjutnya Buya Yahya menyebutkan, orang China merayakan imlek, tahun barunya silahkan dirayakan. Orang Islam tidak boleh mengangggu, selagi mereka masih memiliki hak hidup di negeri ini, maka dia boleh mengadakan acara yang khusus dengan agamanya, dengan perkumpulannya.