Aparat Cepat Proses Jonru, Viktor Laiskodat Gimana Pak?

Eramuslim.com -Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Polisi akan memeriksa status Facebook Jonru terlebih dahulu.

“Yang dipersoalkan pelapor ya (status FB) dari Maret sampai Agustus, yang mendiskreditkan pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu, 2 September 2017.

Argo belum mengetahui berapa jumlah status FB Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian selama sekitar lima bulan itu. Penyidik akan menganilisis status akun media sosial Jonru.

“Nanti penyidik yang analisis (status) mana yang masuk, mana tidak. Semua kan perlu ada pendalaman,” ujar Argo.

 Bukan hanya akun Facebook, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa status akun Twitter dan Instagram Jonru.
“Nanti akan kita kembangkan apakah dia ada di status (akun) medsos yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Jonru menanggapi kabar soal pelaporan atas dirinya itu lewat media sosial Facebook yang dia unggah. Dalam status Facebook-nya itu, dia mengaku baru tahu soal pelaporan dirinya tersebut pada Kamis, 31 Agustus 2017 malam.

“Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi,” kata Jonru.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3625255/polisi-periksa-status-fb-jonru-ginting-kurun-maret-agustus-2017
———————————-

Diperiksanya akun Jonru tersebut ditanggapi secara luas oleh para netizen.

Netizen kemudian membanding-bandingkan kasus Jonru dengan kasus video pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Nasdem Viktor Laiskodat.

MUSTOFA NAHRAWARDAYA @NetizenTofa :Video Laiskodat Udah Diperiksa?

10:36 AM – Sep 2, 2017

Photo published for Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017

Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017

Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

 @EkaKurn14one Laiskodat…manusia kebal hukum.

@Bahrudin0 Mungkinkah ada skenario yg memang di rancang oknum trtnt unt menjerat jonru di ilc ya om?

@HarunSouwakil Harus adil dalm melihat kasus, semoga viktor pung di proses jg hanya org tertentu saja..

Seperti diketahui, dalam video yang beredar awal Agustus 2017 lalu, Viktor menyebut empat partai besar di Indonesia menjadi dalang ekstrimis, yaitu PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat.

Sayangnya, hingga kini video tersebut tidak pernah diperiksa oleh pihak kepolisian dan kasusnya menguap begitu saja. (kl/pi)