Azis Syamsuddin Dicekal, Umar Hasibuan: Ini Cuma Drama Baru dari KPK

Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dicekal ke luar negeri atas permintaan KPK terkait kasus suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan ikut memberikan komentar atas pencekalan tersebut. Dirinya tak yakin, Azis bakal ditetapkan jadi tersangka.

“Azis Syamsudin dicekal @KPK_RI, jangan percaya ini cuma drama baru dari KPK. Banyak kasus di KPK yang dicekal habis itu kasusnya Hilang,” kata Gus Umar dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Jumat (30/4/2021).

Dia pun menyebut dua kasus, dimana oknumnya sudah dicekal tapi ujung-ujungnya yang bersangkutan bebas dari hukum.

“Masih ingat dulu I Wayan Koster dicekal KPK sekarang malah jadi Gub Bali. Lalu Akbar Himawan Buchori kasus suap Walkot Medan Eldin malah jadi Anggota DPRD Sumut. Palsu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Dan cekal ini berlaku sejak 27 April lalu.

“Benar KPK telah mengajukan permohonan pencekalan atas nama Azis Syamsuddin kepada Imigrasi. Sesuai peraturan, pencekalan berlaku selama 6 bulan,” kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).