Bela Pernyataan Edy Mulyadi, Eggi Sudjana: Secara Hukum Sebenarnya Tidak ada Masalah

Menurut Eggi, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan,” terangnya.

Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.

Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.

“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” tandasnya. [Suara]