Salah satu yang diadobsi itu adalah bagaimana HAM menghormati kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam dan itu sudah diadobsi,” ucap Pigai.
Oleh karena itu, Menurut Pigai, jika pemerintah tidak memenuhi kebutuhan umat Islam tentang vaksin halal maka pemerintah telah mengabaikan HAM.
“Kalau Negara tidak menyediakan vaksin halal , sudah pasti negara mengabaikan Hak Asasi Manusia dan warga negara khususnya umat Islam ,” ungkapnya.(fajar)