Bicara Penipuan Pinjol, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar…

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Surabaya pada Jumat (22/10/2021). Kantor pinjol yang digerebek terletak di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Sementara, dalam rapat evaluasi MUI Jatim tahun 2021 dan program kerja tahun 2022, ada sejumlah hal yang dibahas. Di antaranya pencapaian kerja selama tahun 2021 dan target tahun 2022.

“Jadi, program kerja MUI akan dilaksanakan dewan pimpinan MUI maupun seluruh perangkat MUI sebanyak 21 bagan badan. Kita buat tiga klaster program kerja. Masing-masing klaster akan diiisi oleh komisi badan yang terkait,” tutur Mutawakkil.

Kadis Kominfo Jatim Hudiyono yang turut hadir mengatakan, Pemprov Jatim dengan MUI akan selalu bersinergi bersama guna mewujudkan Jatim sejahtera.

“Tentunya, dalam rapat kerja MUI, sebagai mitra Pemprov Jatim, akan selalu bersinergi bersama. Hal ini, agar menciptakan kebijakan yang baik demi kemaslahatan umat,” ujar Plt Kabiro Kesra Setdaprov Jatim ini. [Suara]