Billy Sindoro, Pendeta yang Dua Kali Terjegal Kasus Korupsi

Eramuslim.com – Masyarakat kembali dikabarkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh sektor swasta dan Pemkot baru-baru ini.

Perusahaan raksasa Lippo Group terlibat korupsi dengan Bupati Bekasi dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro disangkakan melakukan penyuapan kepada Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepada dinas di Kabupaten Bekasi.

Tak sendirian, dua orang lainnya yang diduga ikut memberikan suapa adalah konsultan Lippo Group yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Dan ada juga seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen yang ikut memberikan suap juga.

Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 milliar oleh pengembang Lippo Group namun menurut KPK baru sekitar Rp 7 milliar yang diberikan kepada Neneng.

Hingga saat ini pun pihak KPK terus melakukan pemeriksaan ke sejumlah kantor Lippo Group seperti Menara Matahari yang berada di Tangerang, kantor Meikarta hingga kantor Pemkab Bekasi.


Billy pernah terjegal kasus korupsi sebelumnya

Bukan yang pertama kali, ternyata nama Billy Sindoro juga pernah berurusan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikutip dalam harian Kompas pada 16 September 2008 Billy dan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Iqbal ditangkap di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Billy disangka melakukan penyuapan terkait perkara yang dilaporkan PT Indosat Mega Media, Indonesia Tele Media dan MNC Sky Network kepada KPPU pada September 2007.