Blunder Ekonomi Lebih Berbahaya Dari Genderuwo dan Sontoloyo

Eramuslim – Presiden Jokowi tampak semakin terbenam dalam persoalan-persoalan ekonomi yang krusial.

Ketidakpercayaan berbagai kalangan dalam cara pemerintah menangani urusan ekonomi cenderung semakin besar di saat mendekati Pemilihan Presiden 2019.

Kekhawatiran masyarakat semakin terpicu setelah pemerintah menerbitkan Paket Ekonomi XVI yang memberi pemodal asing hak menguasai 100 persen atas 54 cabang industri. Ke-54 bidang usaha tersebut dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI).

Pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut, dasar pertimbangan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini lagi-lagi adalah ketidakstabilan ekonomi global, di samping ekonomi domestik yang rapuh.

Singkatnya, kebijakan ini didasari keinginan pemerintah menunjukkan optimisme. Optimis akan aliran modal yang diawali “terobosan” menggaet investor asing. Dalihnya, memancing modal asing dan memperkuat kepercayaan investor asing. Tetapi, menimbulkan keresahan pelaku usaha lokal, terutama para pelaku usaha kecil- menengah yang menjadi pondasi perekonomian negara.

Amat sembrono jika elite pemerintah meremehkan daya ingat rakyat terhadap jargon Trisakti dan bombastisnya Nawacita. Lebih cerobohnya, kebijakan-kebijakan tidak populis ini diambil di tengah suasana kompetisi politik yang panas.

Kebijakan membuka investasi asing di 54 bidang usaha membuka ruang pukulan telak dari kelompok rival Jokowi dalam arena Pilpres, yang berkepentingan secara politik atas isu ini. Secara bersaman, kritik lebih berbobot berdatangan dari kalangan ekonom profesional dan kelompok pengusaha.

Para “pembantu” Jokowi di bidang ekonomi memberi karpet merah kepada arus deras kritik yang berpotensi menjungkirbalikkan elektabilitas “majikan”-nya. Sayangnya, seperti biasa, ketelodoran dalam sektor ekonomi akan sangat sulit ditutupi kecuali dengan gelontoran isu lain yang sensasional dan tidak substansial.

Namun, ciri plintat-plintut dari rezim yang panik sudah kadung kental. Belakangan muncul statement dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pihaknya baru menyetujui 28 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) atau bisa dimasuki 100 persen oleh investor asing.

Koreksi dari anak buah Darmin Nasution tidak membantu citra pemerintah. Malah, menambah daftar negatif persepsi rakyat atas kapasitas pemerintah dalam mengurus ekonomi.